Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Sadis! DPRD Merangin Biarkan Warga Desa Limbur Merangin di Kibulin Pihak PT.SAL 1

MERANGIN-zonadinamikanews.com.Warga Desa Limbur Merangin sudah melaporkan pada wakil rakyat yakni DPRD Kabupaten Merangin secara tertulis atas janji pihak PT.SAL 1 yang tak kunjung menepati janjinya. Melaui surat nomor 01/FM-LM/2021 denagn perihal : Aspirasi dan pengaduan masyarakat, terkait dengan tuntutan warga masyarakat desa limbur Merangin sabagai mana yang telah

Sebab, sesuai kesepakatan antara warga dengan PT.SAL 1  pada tanggal 24 oktober 2000  yang di tanda tangani oleh pihak PT.SAL 1 dan pemerintah desa limbur Merangin pada saat itu. pada poin ke 1 (satu) bahwa pihak PT.SAL 1 bersedia memberi kan lahan yang sudah jadi dari sisa plasma sebanyak 400.Ha (empat ratus hektar atau 200 kapling kepada masyarakat desa limbur Merangin.

Namun kesepakatan itu, sejak tahun 2000 hingga tahun 2023, namunmasyarakat desa Limbur Merangin hanya 100 Ha.(seratus hektar) 50 kavling dan masih kurang 300Ha.(tiga ratus hektar) 150 kavling lagi.

Untuk mengaih janji pihak PT.SAL 1, Perwakilan masyarakat desa Limbur Merangin sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak PT.SAL 1 secara persuasif namun belum mendapatkan titik temu nya.

Merasa tidak diindahkan, tanggal 02 desember tahun 2021 yang lalu perwakilan masyarakat desa Limbur Merangin menyurati pihak DPRD kabupaten Merangin untuk mencari penyelesaian tuntutan dan hasil kesepakatan antara Masyarakat dengan pihak PT.SAL 1 Muara Delang.

Ketua DPRD kabupaten Merangin Herman Efendi.ST.MM, melalui WatshApp nya, Meminta agar dapat masukkan surat terbaru lagi ke DPRD kabupaten Merangin sebagai bahan untuk menindak lanjuti surat yang lama.

Kemudian dari pada itu pada tanggal 04-07-2023 yang lalu perwakilan masyarakat desa Limbur Merangin masukkan surat ke DPRD Merangin dengan nomor surat 02/FM-LM/2023 dan dengan peri hal: permohonan audiensi warga masyarakat desa limbur merangin dengan pihak PT.DAL.1.

Herman Efendi ST.MM melalui chat via watshApp nya mengatakan , “surat tersebut sudah saya disposisikan ke komisi ujar ketua DPRD” ucapnya

Lagi-lagi wakil rakyat yang terhormat tersebut berdalih, ketua DPRD mengatakan “Ketua komisi 1 baru balek haji, hari ini baru masuk”namun hingga saat ini tidak ada kepedulian para wakil rakyat tersebut pada rakyatnya.

Ahmad Hz perwakilan masyarakat desa Limbur Merangin saat di konfirmasi media ini mengatakan..” saya sebagai perwakilan dari masyarakat desa Limbur Merangin beraharap sungguh kepada para wakil rakyat yang terhormat yang  duduk di kursi DPRD kab.merangin saat ini agar dapat menanggapi surat masyarakat dan aspirasi dari masyarakat desa limbur merangin terkait tuntutan dan kesepakatan dengan pihak PT.SAL 1 yang belum selesai.

Permasalahan ini sudah sekian tahun berjalan dan sudah cukup lama,  demi mengantisipasi hal yang tidak di ingin kan maka kami berharap kepada para dewan yang terhormat untuk dapat mediasikan dan mengadakan audiensi antara perwakilan warga masyarakat desa limbur Merangin dengan pihak PT.SAL 1 dan sebagai penengah pihak DPRD Merangin yang terhormat dan porkopmda  Merangin yang terkait.

Dilanjut Ahmad.Hz lagi saya berharap lagi kepada pihak DPRD Merangin sebagai wakil rakyat yang terhormat, agar dapat memberi jawaban yang serius kepada masyarakat, kalau memang tidak bisa di tindak lanjuti diminta kepada pihak DPRD agar dapat memberi jawaban tertulis kepada perwakilan masyarakat desa limbur Merangin untuk dapat menentukan langkah kedepan nya. Dan jangan biar kan aspirasi masyarakat tertunda tanpa ada jawaban atau kepastian pungkas Ahmad.Hz.(Yzd).

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page