TAPSEL-Zonadinamikanews.com. Satu persatu dugaan praktek kotor yang berpotensi terjadinya dugaan praktek korupsi yang di lancarkan oleh oknum kepala desa Aek Libung, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli selatan.
Dugaan korupsi tersebut tekait penyalagunaan wewenang dalam penyerapan dana desa, dari tahun ke tahun, atas dugaan tersebut, ratusan warga melaksanakan protes dengan membuat surat pernyataan dan di tanda tangani hampir 700 orang, dengan tujuan agar pihak terkait memproses oknum kades secara hukum.
Tidak hanya masyarakat, dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) legislatornya desa, juga turut membubuhkan tanda tangan.
Selain memprotes kades dalam pembagian BLT yang disebut hanya di bserikan kepada kerabat dekatnya, juga program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa, juga menjadi sorotan dan berbau program dugaan fiktif. Bahkan setiap program desa, oknum kades tidak melibatkan unsur BPD.
Pegurus BPD kepada media ini juga mengatakan serta mencurigai, bahwa yang disebut dalam program tanaman adalah tanaman bunga yang ada di sekitar kantor desa, bahkan yang Namanya program ketahanan pangan lumbung padi desa, mereka tidak mengetahui dimana lokasi atau fisik lumbung tersebut.
“Kami tidak tahu dimana, karena kami dari BPD tidak dilibatkan dalam membahas soal program Penguatan Ketahanan Pangan lumbung padi, jadi menduga keras, program itu siluman alias rekayasa” ucap salah seorang pengurus BPD.
Bahkan dikatakan, dirinya perna bincang-bincang dengan lansia di warung kopi, bahwa dana lansia dan pertambahan giji tak pernah mereka terima,
“Kami sangat sangat mendukung agar pemberitaan ini diteruskan, kami sangat menduga, kepala desa Aek Libung yang di komandoi oleh Suparman sebagai kepala desa, bisa di periksa penegak hukum’ pesan pengurus BPD tersebut.
Sementara itu, ketua LSM GPRI DPD Sumut saat dimintai tanggapanya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan, semua apparat yang mengurus uang negara jangan main-main dan akan di tindak, oleh karena, kami dari GPRI meminta pihak kejaksaan agar turun tangan untuk melakukan pengusutan atas dugaan tersebut.
“Kami akan coba menyurati kepala desa, dan selanjutnya akan kami teruskan untuk membuat laporan ke penegak hukum dan akan kita kawal terus” tegas Jhon Girsang.
Berikut rincian data program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Aek Libung Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sejak tahun 2022-2024 yang diduga tidak jelas fisiknya.

Pada tahun 2022 pengucuran dana desa (DD) sebanyak dua kali, diantaranya Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 12 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Desa (20) Rp 139.782.500, dan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pelatihan Pokja dan Pengadaan Tanaman Toga Rp 10.000.000.
Tahun 2023 terjadi pengucuran dana sebanyak tiga kali yakni Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 4 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Bimtek Ketahanan Pangan Rp 25.880.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Pemeliharaan Tanaman Toga Rp 11.690.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Tanaman Holtikultura Rp 840.000.
Tahun 2024 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll) Rp 25.680.000.
Sedikitnya ada 700 orang yang membuat tanda tangan, atas ketidakpuasan akan kinerja oknum kades yang akan di layakan pada pihak terkait.
“Kalau melihat banyaknya yang tanda tangan, kuat dugaan point point pengaduannya itu benar. luar biasa itu lebih 700 orang yang tandatangan” salah satu sumber.
Suparman sebagai kepala desa aek Libung Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli selatan, saat di konfirmasi melalui nomor WhatsApp, bahkan di telepon berulang kali, oknum kepala desa, hingga berita ini di terbitkan tidak memberikan respon. (tim)