Program Ketahanan Pangan Masyarakat Dapat Stok Pangan Melimpah.

Tulang Bawang Barat-Zonadinamikanews.com. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 34 ayat (2), bahwa Pemerintah Desa menganggarkan kegiatan ketahanan pangan dan hewani sesuai dengan karakteristik dan potensi Desa.

Demikian dikatakan, Katiuh Suharno selaku kepala Tiuh tunas asri pada media Sabtu 9 Maret 2023.

Ditambahkan, Adapun karakteristik dan potensi Tiuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah memiliki kebiasaan hidup masih sangat tergantung pada alam ,gotong royong, homogen, dan toleransi kuat. Sedangkan potensi Tiuh memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan.

Sebahagian masyarakatnya, disamping membudidayakan tanaman karet, juga mengembangkan tanaman pangan dan hortikultura, ternak, dan ikan.

Untuk program ketahanan Pangan di Tiuh Tunas Asri ini dilaksanakan Oleh Tim PKK.bebernya.

Adapun jenis kegiatan yakni pengadaan kandang kolam kebun yang menyenangkan (punya nilai wisata),”.

Masih kata Suharno ,Tempat kegiatan
berada dilokasi Suku 1 s/d suku 6,

Tujuan program ini Untuk mengedukasi masyarakat Tiuh agar bisa memanfaatkan lahan pekarangan masing-masing, supaya bisa menghasilkan pangan keluarga ,” Ucap Suharno.

Suharno selaku kepala Tiuh tunas asri mengharapkan,” melalui program k3w dan program pendukung yakni program ketahanan pangan dasa wisma ini diharapkan masyarakat tiuh tunas asri mempunyai stok pangan melimpah melalui pemanfaatan lahan pekarangan,”tegasnya. (Ahmad)

 

Baca Juga :  Wamenparekraf Tinjau Kesiapan Infrastruktur Pelaksanaan F1H2O di Danau Toba
Bagikan Berita

BERITA TERBARU

TERPOPULER

#

Pilkades di Ulak Agung Ulu OKUS Meninggalkan Cerita Tercela di Masyarakat

#

MPW PP Sumut Lantik Antoni Panjaitan Jadi Ketua PAC Kecamatan Silaen Toba Periode 2023/2026

#

MAN 5 Tangerang Gelar Wisudawan Kelas XII 2022-2023

#

Diduga Ada Gratifikasi di Kajari Padang Pariaman,Terkait Jabatan Oleh Oknum Pejabat

#

Pembangunan Drainase Jalan Provinsi di OKUS Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal

You cannot copy content of this page