KARAWANG-Zonadinamikanews.com-Perum Jasa Tirta II (PJT II) Unit Wilayah II Rengasdengklok Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Normalisasi Saluran Induk Irigasi mulai dari titik B.Tub 4 sampai dengan B.Tub 5. Sebelum pelaksanaan kegiatan Normalisasi, diawali dengan penyampaian Surat pemberitahuan dan sosialisasi kepada pemilik bangunan yang berdiri disepanjang tanah/lahan sempadan saluran irigasi agar melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri . Apabila pada batas waktu yang ditentukan pemilik belum melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri, maka pihak PJT II yang akan menertibkan dengan menggunakan alat berat beco.
Terkait dengan kegiatan Normalisasi Saluran Induk B.Tub 4 dan B.Tub 5, menurut penuturan petugas dilapangan,sudah berlangsung selama satu minggu dimulai dari titik KW 4 (B.Tub 4) sampai dengan jembatan Kodim KW 5 (BTub 5). Sebelumnya sudah diberikan surat teguran ke-satu dan ke-dua kepada pemilik bangunan agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Setelah batas waktu yang ditentukan lewat maka kita yang melakukan pembongkaran.
Pemantauan media ini dilapangan (5/4), kegiatan Normalisasi Saluran Induk B.Tub 4 dan B.Tub 5 masih berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti dengan adanya surat pemberitahuan dab sosialisasi kepada masyarakat pemilik bangunan. Penertiban bangunan liar yang masih ada menggunakan alat berat beco berjalan maksimal. Begitu juga dengan kegiatan pengerukan lumpur, sedimen maupun gulma dari saluran irigasi hasilnya terkesan optimal. Sedimen yang dikeruk dari saluran ditaruh dan ditata ditanggul irigasi serapih mungkin. Terlihat, aliran air mengalir dengan lancar ke hilir.
H.Alimin, Asisten Manager Rengasdengklok dan Ade Golun Cai Kaur OP ketika dihubungi media ini lewat telepon seluler, mengatakan kegiatan normalisasi saluran irigasi dan penertiban bangunan liar ditanah sempadan irigasi akan terus dilaksanakan sebaik mungkin demi lancarnya aliran air dan tidak terganggu kegiatan Operasional dan Pemeliharaan saluran irigasi kelak, tandasnya. (Luhut)












