ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Peristiwa

Pihak Sekolah Lalai, Siswa SDN 10 Durian Jantung IV Koto Aur Malintang Tewas

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Mei 2024
in Peristiwa
A A
0
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-
Dunia Pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman tercoreng dan di gegerkan dengan Pembullyan serta perundungan Para anak didiknya yang sampai merenggut satu orang nyawa.

Yang paling menjadi sorotan, adalah kasus siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) 10 Durian Jantung, Kecamatan IV Koto Aur Malintang. Di ketahui dari salah satu pihak keluarga Korban, Korban atas nama Adelia Rahma (11) yang duduk di kelas 4 di SDN 10 Durian Jantung Kecamatan IV Koto Aur Malintang tersebut, meninggal dunia di duga akibat luka bakar yang dialaminya hampir 80 persen dan gizi buruk.

BacaJuga ...

Terkait Pembayaran MBG Supplier vs SPPG Ricuh di Taput.

Terkait Pembayaran MBG Supplier vs SPPG Ricuh di Taput.

2 hari ago
Diduga Akibat Berita, Seorang Wartawan di Taput di Aniaya Oknum Kades

Diduga Akibat Berita, Seorang Wartawan di Taput di Aniaya Oknum Kades

5 hari ago
Fortuner Tabrak Pesepeda Motor  Hingga Meninggal di Toba

Fortuner Tabrak Pesepeda Motor Hingga Meninggal di Toba

1 bulan ago

Karena kasus ini, banyak pihak menilai, kekerasan di sekolah kerap terjadi, karena minimnya pengawasan pihak guru. Bahkan, kasus kekerasan di sekolah acapkali tak segera ditindak tegas.

Mengapa pemimpin Padang Pariaman tidak menganggap kasus ini permasalahan serius, dan kasus ini bisa ibarat bola salju. Secara terang benderang harian Jogja mengupas tuntas kasus ini, seperti cerita dibawah ini, korban dalam kasus ini inisialnya AR dalam berita ini AR termasuk anak penderita gizi buruk setelah mengalami luka bakar yang dilakukan teman sekolahnya.

Korban anak AR diduga disiram dengan pertalite oleh temannya saat membakar sampah di belakang sekolah saat kegiatan Gotong Royong.

Dalam kondisi terbakar, AR langsung menuju ke toilet untuk mencari air. Namun toilet dalam keadaan terkunci, Lalu AR lari ke depan kelas AR diminta oleh guru untuk berguling di tanah agar api padam. Setelah padam, AR dibawa ke puskesmas terdekat kemudian dirujuk ke RS untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun naas Adelia Rahma meninggal dunia setelah hampir empat bulan menjalani perawatan karena luka bakar serius di tubuhnya Adelia pun sempat menderita gizi buruk setelah mengalami luka bakar yang cukup serius.

Dengan ini dilakukan konfirmasi dengan Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang,M.M melalui Via WhatsApp mengatakan “Diwaktu jam pembelajaran disekolah anak atau murid adalah tanggung jawab guru, maka terkait dengan kejadian ini kita prihatin dan perlu adanya solusi sesuai dengan ketentuan berlaku”ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Padang Pariaman Drs. H.Anwar,M.Si “Kita prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut dan turut berduka yang sedalam dalamnya sampai meninggalnya siswa kita tersebut, Kita akan mendalami lebih lanjut peristiwa ini, melakukan evaluasi dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku”. Ucapnya.

Pasal 360 KUHP, yaitu karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat. Pasal 360 KUHP berbunyi sebagai berikut : (1) Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun. Pasal 359 KUHP mengatur mengenai perbuatan yang mengakibatkan orang mati karena salahnya yaitu barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

(Z).

Previous Post

Pelakasaan PT Tjakrindo Mas, di Tuding Ngawur

Next Post

Universitas Pertamina Gelar Wisuda Angkatan ke-10 Tahun 2024,103 Orang Peroleh Cumlaude

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Terkait Pembayaran MBG Supplier vs SPPG Ricuh di Taput.
Peristiwa

Terkait Pembayaran MBG Supplier vs SPPG Ricuh di Taput.

17 April 2026
Diduga Akibat Berita, Seorang Wartawan di Taput di Aniaya Oknum Kades
Peristiwa

Diduga Akibat Berita, Seorang Wartawan di Taput di Aniaya Oknum Kades

13 April 2026
Fortuner Tabrak Pesepeda Motor  Hingga Meninggal di Toba
Peristiwa

Fortuner Tabrak Pesepeda Motor Hingga Meninggal di Toba

18 Maret 2026
Galian C Ilegal Untuk Proyek Jembatan Makan Korban di Madina
Peristiwa

Galian C Ilegal Untuk Proyek Jembatan Makan Korban di Madina

11 Maret 2026
Parah! Proyek TPS 3R Waduk Cincin Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Peristiwa

Parah! Proyek TPS 3R Waduk Cincin Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

4 Maret 2026
Peristiwa

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 1 Lemahabang Karawang Memilih Bungkam

22 November 2025
Next Post
Universitas Pertamina Gelar Wisuda Angkatan ke-10 Tahun 2024,103 Orang Peroleh Cumlaude

Universitas Pertamina Gelar Wisuda Angkatan ke-10 Tahun 2024,103 Orang Peroleh Cumlaude

Satpol PP Padang Garang Ke Pedagang, Lemah Pada Penertiban APK Bacakada

Satpol PP Padang Garang Ke Pedagang, Lemah Pada Penertiban APK Bacakada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!