Pihak SDN 30 Sungai Geringging Diduga Keras Mark Up Alokasi Dana BOS
Padang Pariaman, Zonadinamikanews.com,- SDN 30 Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menuai sorotan, pasalnya, terdapat beberapa kejanggalan dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022, dengan modus Mark Up (penggelembungan) dalam sejumlah kegiatan sekolah.
Dugaan praktek Mark up dana BOS tersebut, Menurut sumber yang kami terima, minimnya kegiatan seperti kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang berpotensi mark up anggaran, dan pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, nyaris tidak ada, sehingga anggaran yang muncul di duga fiktif. Serta biaya dalam administrasi kegiatan sekolah juga di sebut terjadi penggelembungan.
Sesuai Informasi yang kami terima, bahwa penggunaan dana BOS SDN 30 Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat. Ada sejumlah item kegiatan yang dituding sangat rawan Mark Up dan rekayasa biaya, dan sebelum kami memberitakan atas laporan dan juga data yang kami terima, kami perlu melakukan klarifikasi sebagai mana di tegaskan oleh Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Tentang kode etik jurnalistik Pada Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Tahap Satu Rp 22.410.000 Jumlah Siswa Penerima 83 dan jenis kegiatan sbb:
1. pengembangan perpustakaan Rp 54.000
2. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.380.000
3. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 5.715.000
4. administrasi kegiatan sekolah Rp 5.624.250
5. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.050.000
6. langganan daya dan jasa Rp 69.230
7. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 495.000
8. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 850.000
9. pembayaran honor Rp 2.000.000
Total Dana Rp 17.237.480
Tahap Dua Rp 29.850.000 Jenis Kegiatan sbb:
1. pengembangan perpustakaan Rp 6.757.800
2. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.438.000
3. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.573.000
4. administrasi kegiatan sekolah Rp 4.780.600
5. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.200.000
6. langganan daya dan jasa Rp 707.670
7. pembayaran honor Rp 10.300.000
Total Dana Rp 33.757.070
Tahap Tiga Rp 22.410.000 dan Jenis Kegiatan sbb:
1. pengembangan perpustakaan Rp 3.374.000
2. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.413.000
3. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.891.000
4. administrasi kegiatan sekolah Rp 5.896.750
5. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.570.000
6. langganan daya dan jasa Rp 1.288.700
7. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 1.032.000
8. pembayaran honor Rp 3.200.000
Total Dana Rp 23.665.450
Dengan adanya temuan dilapangan maka dilakukan konfirmasi langsung dengan Kepala Sekolah SDN 30 Sungai Geringging, mengenai Mark Up dana BOS, tetapi hingga saat ini tidak ada respon dan jawaban yang diberikan.
(Tim)