SIDOARJO-Zonadinamikanews.Tender Kegiatan Perbaikan Busem Perumahan Sekardangan yang di laksanakan CV. Mutiara Eka Perkasa, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp1.898.565.737,26, dan di kontrol jasa konsultan pengawas CV Sinergi Teknik Perkasa dengan biaya HPS Rp. 99.925.000,00, Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, bersumber anggaran APBD 2026. Beraroma menyengat dugaan korupsi bersama (konspirasi), caplok keuangan negara terang terangan.
Hal tersebut di beberkan langsung oleh Yoscan pemerhati lingkungan yang berlembaga antikorupsi mengungkapkan,” Sejak awal dari pembelanjaan material sudah ada unsur niat jahat, pembelanjaan besi banci, dan di gunakan, untuk rangkaian struktur pondasi cakar ayam, beserta sengkang/begel, dengan beton yang tidak padat atau kropos istilah teknisnya honeycomb, serta penggunaan sirtu sebagai campuran mortar, dari prihal awal ini saja.
Kinerja jasa konsultan pengawas sudah terlihat tidak melakukan tugas dan kewajibanya, sehingga, terjadi pembiaran pengurangan spesifikasi/volume pekerjaan (spesifikasi fiktif), atau laporan progres kemajuan proyek yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, serta bersekongkol dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau kontraktor pelaksana untuk meloloskan pencairan dana proyek.” jelasnya.
Tuduhan persengkongkolan jahat tersebut di kuatkan dengan bungkamnya pejabat dinas, berdasarkan kordinasi konfirmasi awak media ini di sertai photo bukti temuan di lapangan,ke Kepala bidang Herwindo Widiyanto selaku Kepala bidang Drainase, dan Mahmud Kepala Dinas Pekerjaa Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, di konfirmasi lewat selulernya(19/Okt), tidak memberi tanggapan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)























