ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs

PASTI Soroti Etika Advokat dalam Mediasi Perkara 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
199
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Zonadinamikanews. Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) menyatakan sikap resmi organisasi atas pelaksanaan Sidang ke-3 hari ini agenda mediasi dalam perkara Nomor 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, yang berlangsung tidak kondusif akibat protes terbuka kuasa hukum tergugat terhadap Hakim Mediator di dalam ruang mediasi.

Organisasi menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan itikad baik, bertentangan dengan tujuan mediasi, serta mencederai etika profesi advokat dan kewibawaan lembaga peradilan. Mediasi adalah ruang terhormat yang wajib dijaga martabatnya, bukan karena tekanan, provokasi, atau manuver yang menyimpang dari asas keadilan.

BacaJuga ...

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

5 jam ago

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Cikampek Karawang

1 hari ago
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

2 hari ago

PENEGASAN SIKAP ORGANISASI

DPP PASTI menjunjung tinggi sumpah advokat, yang mewajibkan setiap advokat untuk setia pada hukum, keadilan, dan kebenaran, serta menghormati hakim dan proses peradilan.

Kode Etik Advokat Indonesia wajib ditegakkan, termasuk kewajiban bersikap sopan, beretika, dan tidak melakukan perbuatan atau ucapan yang merendahkan martabat hakim maupun lembaga peradilan.

Setiap advokat adalah officium nobile (profesi mulia), sehingga segala bentuk sikap yang melanggar etika dan mencederai sumpah jabatan merupakan penyimpangan moral dan profesional.

Atas kondisi yang tidak sehat tersebut, Hakim Mediator telah menunda proses mediasi dan menjadwalkan sidang lanjutan pada hari Rabu. Organisasi menghormati dan mendukung sepenuhnya kewenangan Hakim Mediator dalam menjaga ketertiban, marwah, dan integritas proses peradilan.

PERNYATAAN TEGAS ORGANISASI

DPP PASTI tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang mencederai etika, merusak kehormatan profesi advokat, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Kami tetap berdiri tegak, teguh, dan konsisten memperjuangkan keadilan secara konstitusional, bermartabat, dan beretika, tanpa rasa takut dan tanpa kompromi terhadap penyimpangan hukum.

 

HUKUM HARUS DITEGAKKAN.

ETIKA HARUS DIJAGA.

KEADILAN TIDAK BOLEH DIPERMAINkan.

 

PASTI — BERANI. PEDULI. JAYA.

Previous Post

Keberadaan PAUD SPS MARANATHA Di Dusun II Bakaru Desa Siwalubanua I Dipertanyakan

Next Post

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Cilamaya Tidak Sesuai Juknis, Rawan Terjadi Mark Up Anggaran

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Hukum & Kriminal

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Cikampek Karawang

20 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

16 April 2026
Next Post

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Cilamaya Tidak Sesuai Juknis, Rawan Terjadi Mark Up Anggaran

Pembangunan TPT di Pemukiman Warga Desa Aek Manyuruk Madina Mangkrak?

Pembangunan TPT di Pemukiman Warga Desa Aek Manyuruk Madina Mangkrak?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

21 April 2026
Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

21 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!