Peredaran Rokok Tanpa Cukai Marak di Kota Batam, Aparat Hukum Tidak Berkutik
BATAM-Zonadinamikanews.com. Maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kota Batam, tidak terlepas atas lemahnya tindakan penegak hukum, bahkan disinyalir ada oknum penegak hukum di balik bebasnya peredaran rokok ilegal tersebut.
Berbagai macam merek rokok tanpa cukai di batam, dengan melenggang beredar di warung-warung masyarakat, Belum selesai dengan peredaran luas rokok Luffman sudah muncul lagi rokok ilegal baru merk VR7 Bold dengan harga perbungkus 8000 dulu sekarang menjadi 10.000 di kota batam seputaran pasir putih counter hp menjual rokok VR7 secara sembunyi – sembunyi jika ada yang beli baru rokok tersebut di keluarkan dan rasa rokoknya lembut ,Rabu 29 juli 2023.
Aktifitas peredaran rokok tanpa pita cukai di kota Batam seolah-olah lepas dari pantauan petugas pengawasan kepabeanan.Â, Bahkan, tak jarang rokok-rokok tersebut banyak juga yang diselundupkan keluar wilayah Batam melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.
Team media melihat sekeliling kotak rokok VR7 Bold tersebut tidak di temukan nya nama PT dimana rokok tersebut di produksi dan berasal dari mana team media masih menelusuri lokasi pabriknya.
Rokok ilegal ini sudah melanggar pasal 54 undang – undang no 39 tahun 2007 tentang menawarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai pidana penjara 1 sampai 5 tahun atau denda 2 sampai 10 kali lipat nilai cukai yang harus d bayarkan,Di duga pengusaha rokok ilegal ini terkesan kebal dan tidak tersentuh hukum terbukti dengan bebas dan maraknya penjualan rokok ilegal VR7 BOLD.
Semoga Bea Cukai dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberantas dan melakukan langkah-langkah pencegahan peredaran rokok ilegal ini.( Tim )