Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Pembangunan JUT di atas Sempadan Sungai, Pemdes Ngaban Rugikan Negara?

SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Pembangunan Jalan Usaha Tani dari Dana desa ( bidang Ketahanan pangan), Pemdes Ngaban Kecamatan Tanggulangin, dikerjakan 2 kali, Pertama ditahun 2023, pemeliharaan Jalan Usaha Tani lokasi Dusun Mlagi Rt 013 Rw 005 Sumberdana Apbdes Ta 2023 ,Biaya Rp 165.483.660.
Kedua (2) Kegiatan pemeliharaan Jalan Usaha Tani ,lokasi Dusun Mlagi Rt 013 Rw 005 ,sumberdana APBdes Tahun Anggaran 2024 ,Biaya Rp 154.231.800. tanpa menyebut volume atau satuan luas.

Berdasarkan fakta dilapangan, yang disampaikan Yoscan lembaga antikorupsi, menganalisis perhitungan estimasi,” Untuk kegiatan tahun anggaran 2023, Panjang JUT 339,1m¹, Lebar 4m¹ Ketinggian 0,30m¹, atau 0,30m¹ X 339,1m¹ X 4m¹ = 406,92m³, Bila /m3 harga urugan Rp100.000/m³ =Rp 40.692.000 + HOK ,( Harga Ongkos Kerja )+-30% X Rp165.483.660 = Rp 49.645.098 + PPN & PPh 12,5% =Rp 20.685.475,5. Estimasi Biaya Dari kegiatan tahun 2023, Rp49.645.098 + Rp 40.692.000 + Rp 20.685.457,5 = Rp 111.022.555,5. Bila alokasikan anggaran Rp 165.483.660 masih ada kelebihan biaya Rp 54.461.104,5.

Sedang kegiatan tahun 2024, Pavingisasi dengan ukuran Lebar 4m¹ X Panjang 40,8m¹. atau 4m¹ X 40 8m¹ = 163,2m² X Rp 136.000 ( harga mateterial dan ongkos pasang) = Rp 22.195.200 + sewa Alat Berat excavator move de move Rp 4.000.000 sewa/ per jam Rp 400 000 include solar 3 hari × 8 jam = 24jam × Rp 400.000 = Rp 9.600.000 + Uang makan operator Rp 200.000 X 3 = Rp 600.000 + PPN& PPh 12.5% ×Rp 154.231.800 = Rp 19.278.975, total biaya Rp 22.195.200 + Rp 9.600.000 + Rp600.000+ Rp 19.278.975 + Rp Rp4.000.000 = Rp 55.674.175. Bila alokasi anggaran Rp 154.231.800 masih tersisa Rp 98.557.625.

Masih Yoscan,” Kegiatan tersebut menyisahkan anggaran yang fantastis, selain itu, Kegiatan pembangunan JUT dilaksanakan di atas sempadan sungai, bisa jadi sempadan sungai di klaim hak milik desa, atau anggaran desa yang salah letak ?!, terkait hal ini bagaimana regulasi penggunaan anggaran, yang jelas jelas merugikan negara.” Tegas Yoscan.

Terkait hal ini awak media ini beberapa hari sebelumnya berkonfirmasi ke Kepala desa Nganan Budi Utomo lewat selulernya, begitu juga ke Camat Tanggulangin lewat selulernya, belum ada tanggapan tegas, hingga berita ini di turunkan.
(dr)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page