ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

Musdes Pasanggrahan Bentuk Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2024

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 Juli 2023
in Daerah
A A
0
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Zonadinamikanews.com.Desa Pasanggrahan menggelar acara Musyawarah Desa (Musdes) dalam Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2024 di kantor Desa Pasanggran Kecamatan Solear Tangerang Banten, pada hari Senin 3/7/2023.

Acara Musdes turut di hadiri oleh ,Camat Solear yang di wakili, Ketua BPD desa Pasanggrahan ,ketua RW/RT , karang taruna, ibu ketua PKK, Tokoh Masyarakat.

BacaJuga ...

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

2 hari ago
Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam

Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam

3 hari ago
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

3 hari ago

Acara di buka dengan Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya .

Acara pertama sambutan ketua BPD desa Pasanggrahan, Desa Pasanggrahan akan menyusun RPKdes yang di bentuk oleh panitia Pembentukan Tim RPKDes Tahun 2024 ,

Dalam sambutan kepala desa Pasanggrahan Agus Setyantoro , hari ini perencanaan nya harus matang ,dan mengenai pemekaran RT harus di beritahukan dan melalui BPD ,di setujui kepala desa dan melaporkan ke Camat .

Dalam penyusunan RKPdes kita harus selalu exsis ,pembangunan di desa kita dua, fisik dan non fisik anggaran nya non tunai , kemudian di kerjakan oleh pihak ketiga CV/PT, BPD dan kepala desa hanya sebagai pengawas ujar nya.

Masih di tempat yang sama sambutan Camat Solear yang di wakili , kami berpesan bahwa keberadaan BPD adalah instrumen desa ,sesuai topoksi nya sebagai pengawasan,menampung aspirasi,menggali aspirasi masyarakat ,BPD selalu berkabolarasi dengan perangkat desa yaitu desa Pasanggrahan.

Tujuan RKPdes sudah tertuang di Permendes Nomor 16 Tahun 2019 ini adalah rangkaian kegiatan yang di lakukan seluruh desa desa, bertujuan untuk mengusulkan rencana di tahun 2024 pungkas nya.(Ilham)

Previous Post

PDAM Padang Pariaman Diduga Pasang Oknum Ormas Hadapi Aksi Demo

Next Post

Dugaan Prakter Kotor Pada Tender Komsumsi Siswa Asrama di Kementerian Lingkungan Hidup

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba
Daerah

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

7 Mei 2025
Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam
Daerah

Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam

6 Mei 2025
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna
Daerah

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab Toba Harapkan Ruko Warga Terdampak Pembangunan Venue Segera Didistribusikan
Daerah

Pemkab Toba Harapkan Ruko Warga Terdampak Pembangunan Venue Segera Didistribusikan

5 Mei 2025
Tokoh Masyarakat Naras Minta Camat Tindak Tegas Kades Balai Naras
Daerah

Tokoh Masyarakat Naras Minta Camat Tindak Tegas Kades Balai Naras

1 Mei 2025
Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.
Daerah

Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.

30 April 2025
Next Post
Dugaan Prakter Kotor Pada Tender Komsumsi Siswa Asrama di Kementerian Lingkungan Hidup

Dugaan Prakter Kotor Pada Tender Komsumsi Siswa Asrama di Kementerian Lingkungan Hidup

Amril Mukminin Layak di Hukum 20 Tahun Dalam Korupsi Proyek Multi Years dan Tonase Sawit

Amril Mukminin Layak di Hukum 20 Tahun Dalam Korupsi Proyek Multi Years dan Tonase Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

7 Mei 2025

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

7 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!