Jakarta-Zonadinamikanews.com.Dugaan Praktek Kotor Pada Penentuan Pemenang Tender di lingkungan kementerian hidup Jakarta,terkait penentuan pemenang lelang pada paket Konsumsi Siswa di Asrama Semester Genap Tahun 2023 di Satuan Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan di Samarinda.
Diketahui sebagai pemenang lelang adalah CV.Remeo Maju Bersama yang berdomisili di Jakarta.
Dugaan tersebut muncul, karena di ketahui, bahwa Daftar Hitam Nasional yang ditayangkan pada Portal Pengadaan Nasional. Menurut ketentuan Pasal 91 ayat (1) huruf V dan huruf W Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, bahwa perusahaan tersebut masuk dalam daftar hitam.
Krisna DK Ketua Umum DPP Indonesia Budget Monitoring.perusahaan pemenang yakni CV Reneo Maju Bersama dicatat sebagai pemenang lelang Konsumsi Siswa Asrama Semester genap Tahun 2023 .di kementrian lingkungan hidup.
Sementara perusahaan tersebut masuk dalam sanksi Daftar Hitam adalah sanksi yang diberikan kepada Peserta pemilihan /Penyedia berupa larangan mengikuti Pengadaan Barang/Jasa di seluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam jangka waktu tertentu
Daftar Hitam Nasional adalah kumpulan sanksi daftar hitam yang ditayangkan pada Portal Pengadaan Nasional. Menurut ketentuan Pasal 91 ayat (1) huruf v dan huruf w Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,ujar Krisna.
Diayangkana masuk Daftar Hitam oleh Lembaga Kajian Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atau Portal LKPP.Namun CV.Reneo Maju Bersama di loloskan menjadi pemenang lelang pada paket Konsumsi Siswa di Asrama Semester Genap Tahun 2023 di Satuan Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan di Samarinda, ini yang menjadi menimbulkan tanya tanya, jangan -jangan ada persekongkolan jahat dalam proses tenter tersebut? Tanya Krisna.
Krisna menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seharusnya CV.RMB tidak ditetapkan sebagai pemenang lelang,karena masa sanksi terhitung sejak tanggal 3 Januari 2023 sampai dengan 3 Januari 2025.Paket lelang Konsumsi Siswa di Asrama Semester Genap Tahun 2023 harus dibatalkan dan dilakukan tender ulang.Serta menurut hemat CV.RMB harus diberikan sanksi kembali Daftar Hitam dan jaminan di setor ke Kas Negara.(red)