Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Miris! Dugaan Pungli di SMKN 1 Siborong-borong Untuk Bayar Honor Guru dan Indikasi Mark Up Alokasi BOS

ilustrasi

TAPUT-Zonadinamikanews.com. J Harapan P Silitonga selaku kepala sekolah SMKN 1 Siborong-borong, berulang kali hendak di temui di sekolah selalu tidak ada, menurut security sekolah, kepala sekolah selalu dinas luar, upaya wartawan untuk bertemu adalah guna melakukan konfirmasi terkait surat konfirmasi yang di kirimkan media ini, terkait alokasi dana BOS tahun 2023 yang terindikasi terjadi Mark Up dalam penyerapan nya.

Selain dugaan Mark Up, terdapatnya dua mata anggaran yang sama dalam kegiatan bayar honor dengan angka yang berbeda, di mana dalam laporan penggunaan dana BOS tahap satu dan tahap dua terjadi pembayaran honor sebanyak 4 kali.

Terkait soal bayar honor, pihak sekolah juga diduga keras melancarkan praktek pungli pada setiap murid hingga mencapai Rp.150.000 setiap bulan. Bila di hitung secara matematika, sesuai dapodik SMKN 1 Siborong-borong, jumlah murid mencapai 1092 bila di kali 100.0000 berarti SMKN 1 Siborong-borong mendapatkan uang dari orang tua murid Rp.1.09.200.000 setiap bulan, bila satu tahun bisa mencapai Rp.1.310.400.000.

Uang tersebut menurut Hutasoit selaku humas SMKN 1 Siborong-borong adalah untuk membayar honor, karena ada honor sebanyak 18 di SMKN 1 Siborong-borong.

“Ya betul, itu dana untuk membantu bayar honor, karena ada 18 honor yang harus di bayarkan” jawabnya pada wartawan di ruangannya.

“Ya sekolah memungut Rp.65.000 untuk membayar honor, karena ada 18 orang yang harus di bayar” jawab Hutasoit.

Sementara data yang didapatkan media ini,dalam alokasi dana BOS SMKN 1 Siborong-borong, pihak sekolah mengeluarkan honor dari dana BOS tahun 2023 sebanyak Rp.300.205.000, dengan rincian pembayaran honor Rp 37.495.000 dan Rp 93.600.000, dalam tahap dua pembayaran honor Rp 75.590.000,pembayaran honor Rp 93.600.000.

Permendikbud 63 Tahun 2023 pihak sekolah boleh memakai 50% dari total dana BOS yang diterima oleh sekolah untuk membayar honor.Sehingga patut diduga, dugaan pungutan tersebut yang berdalih untuk bayar honor adalah merupakan sebuah pembodohan yang di lancarkan pihak sekolah pada sejumlah orang tua murid.

Dugaan Mark up anggaran di sejumlah kegiatan pun terindikasi kuat terjadi, karena besaran anggaran di keluarkan dan dilaporkan diduga keras tidak sesuai dengan fisik dilapangan, seperti kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana ,pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.

Berikut kegiatan SMKN 1 Siborong-borong yang di danai BOS tahun ajaran 2023.Pada tahap satu Rp 844.155.000 yang di cairkan pada 17 April 2023 untuk pembiayaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 13.200.000, pengembangan perpustakaan Rp 97.019.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 132.031.500, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 45.484.500, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 95.603.800.

Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 8.250.000,
langganan daya dan jasa Rp 27.550.200, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 84.155.000,penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 19.150.000, pembayaran honor Rp 37.495.000.

Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 190.616.000, pembayaran honor Rp 93.600.000
Total Dana Rp 844.155.000.

Tahap dua Rp 844.155.000 yang di cairkan pada 25 Juli 2023 untuk pembiayaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 14.800.000, pengembangan perpustakaan Rp 83.169.100, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 57.497.000,
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 38.136.950,
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 316.593.450,
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 15.000.000,

Langganan daya dan jasa Rp 28.301.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 109.467.500,penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 12.000.000,pembayaran honor Rp 75.590.000,pembayaran honor Rp 93.600.000.Total Dana Rp 844.155.000.

Salah seorang tenaga pendidik saat di ajak ngobrol dengan media ini, mengatakan, soal Mark Up Alokasi dana BOS di sekolah sudah tidak aneh, mana ada yang mulus, mereka yang punya kuasa pasti bermain, jawabnya penuh hati-hati.

Ketika di tanya, terkait pelatih eskul di bil dari mana, oknum pendidik tersebut mengatakan, biasanya memakai anak senior sama anak junior, tidak perna ambil dari luar, di tanya soal donor pelatih, guru tersebut mengaku sulit untuk menjelaskan.

“Ya lebih tepatnya konfirmasi sama kepala sekolah saja ya” jawab guru tersebut.

Hingga berita di terbitkan, kepala sekolah belum berhasil di konfirmasi, menurut para guru, kepsek masih banyak urusan di luar di sekolah. (B LTR)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page