ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Merasa di Tipu, Orang Tua Murid Pertanyakan Uang Untuk Beli Tanah di SMKN 2 OKU Selatan

“Jangan bohongi kami demi memperkaya diri kalian”

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Mei 2025
in Bidik
A A
0
430
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKUS-Zonadinamikanews.com. Aksi pungutan yang di lancarkan oleh Normala Jafrin, S.T.,S.Pd Ketika menjabat sebagai Kepala SMKN 2 OKU Selatan kepada sejumlah siswa, dan menarik dana Rp.200 .000 per siswa melalui komite sekolah, uang tersebut untuk diperuntuhkan guna pembelian lahan, namu hingga saat ini, lahan tersebut tidak berwujut.

Tujuan pembelian tahan tanah tersebut juga di benarkan oleh Normala Jafrin, S.T.,S.Pd sebagai Kepala SMKN 2 OKU Selatan dan mengatakan, Alhamdulillah itu benar dan itu bukti bayar orang tua dengan bendahara komite, terima kasih atas kerjasamanya trims. Dan ini sudah disepakati oleh orang tua dengan komite dari bulan Juni 2022, ini sudah bulan Juni 2023 berarti sudah 1 tahun diberikan kelonggaran bahkan hasil rapat dulu boleh diansur” jawabnya kala itu pada media ini.

BacaJuga ...

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?

43 menit ago
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

5 jam ago
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

10 jam ago

Namun ketika di tanya, dana tersebut untuk beli tanah buat apa, dan harga tanah yang mau di beli seharga berapa dan luasnya berapa? Normala Jafrin, S.T.,S.Pd tidak kuasa memberi jawaban,seraya mengarahkan media untuk konfirmasi pada komite.

“Nah soal itu bapak temui bae ketua komite nyo sebab pihak sekolah cuma butuh tanah sebab jika ada bantuan gedung yo mau dibangun dimana jadi pihak sekolah hanya butuh lahan atau tanah untuk pengembangan sekolah sekali untuk lebih jelas bapak temui bae ketua komite yo atas kerjasamanya trims, seraya memberikan nomor kontak ketua komite sekolahnya.

Naser Wahyudi ketua Komite SMKN 2 Okus saat di konfirmasi via pesan WhatsApp, terkait apa dasar hukum,hingga dana pengadaan lahan di sekolah dibebankan kepada orang tua/anak didik? Serta berapa luas tanah yang akan di belikan dan lahan itu untuk keperluan untuk membangun apa di sekolah, dan berapa biaya yang harus di peruntukan untuk pembelian lahan tersebut.dan juga kenapa
dalam kwitansi pembayaran,pihak komite tidak mencantumkan nama sekolah dan tidak memakai stempel komite sekolah.Yang bersangkutan tidak memberi respon.

Diketahui dan sesuai data yang di terimah media ini, sejumlah orang tua murid mempertanyakan akan tindakan pihak sekolah,yang memakai tangan komite guna melakukan dugaan pungutan liar dari siswa-siswa dengan besaran Rp.200.000 setiap siswa, dana tersebut diperuntuhkan untuk biaya pengadaan atau membeli tanah.

Sejumlah pihak menilai, keputusan pihak sekolah bersama komite di nilai luar biasa, sebagai akal tidak sehat,sebab, tidak ada sejarah di dunia ini, bahwa dalam pendagaan lahan untuk sekolah di bebankan pada murid,semua pengadaan lahan tanah untuk sekolah, adalah tanggung jawab pemerintah,dengan menempuh aturan yang ada.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2021 tentang penyelengaraan pendagaan tanah untuk kepentingan umum dan Undang Undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2012 tentang pokok-pokok pendagaan tanah pasal 4 menegaskan, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menjamin tersedianya tanah untuk Kepentingan Umum.

“Dulu kami di bebankan oleh pihak sekolah, melalui komite dan menwajibkan mengeluarkan uang Rp.200.000 alasanya untuk membeli tanah, tapi sampai sekarang tanah tersebut tidak ada, jadi kami merasa di tipu oleh oknum-oknum pendidik di SMKN 2 Okus, kami mohon pada penegak hukum untuk melakukan pengusutan akan uang tersebut, di kemanakan uangnya, kalua ini di biarkan, ke enakan mereka yang merasa puas melakukan penipuan pada sejumlah orang tua murid” tegas salah seorang ortu siswa

Jadi kata sumber, dalam hal komite atau pihak SMKN 2 Okus jangan mencari berbagai dalih untuk upaya membohongi orang tua murid, demi melancarkan dugaan pungutan liar, seharusnya pihak sekolah memberikan pendidikan, dan bukan memamfaatkan dengan berbagai cara demi kepentingan pribadi dan kelompok, pihak sekolah, kerap memakai alasan itu hasil rapat komite dengan orang tua murid, sangat tidak mungkin komite sekolah ambil tindakan sendiri, kalau tidak membicarakanya terlebih dahulu dengan kepala sekolah, lalu dilakukan pertemuan dengan orang tua murid.jadi kurang tepat, bila kepala sekolah, hanya membebankan atau melepaskan tanggung jawab hanya pada komite soal pungutan yang dilakukan komite, tegas sumber.(zdn)

Previous Post

Setelah Dibombardir Berita, Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah

Next Post

Tiga Buku Karangan Gus Shiva Gratiskan untuk Affiliate TikTok Shop

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?
Bidik

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?

21 Mei 2026
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?
Bidik

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

21 Mei 2026
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo
Bidik

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

21 Mei 2026
Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa
Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

21 Mei 2026
Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah
Bidik

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

20 Mei 2026
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Next Post
Tiga Buku Karangan Gus Shiva Gratiskan untuk Affiliate TikTok Shop

Tiga Buku Karangan Gus Shiva Gratiskan untuk Affiliate TikTok Shop

APH Dimintai Tindak Pemilik SPBU 14.264.581 Tanjung Mutiara Agam Oplos Pertalite

APH Dimintai Tindak Pemilik SPBU 14.264.581 Tanjung Mutiara Agam Oplos Pertalite

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?

21 Mei 2026
Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah II Selenggarakan Focus Group Discussion di Hotel Brits Karawang

Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah II Selenggarakan Focus Group Discussion di Hotel Brits Karawang

21 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!