Menilik Pembangunan Mal Pelayanan Dinas Perijinan Kota Depok Berpotensi Korupsi
DEPOK-Zonadinamikanews.com. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mangnguluang Mansur saat menjadi pembina Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Jumat, (20/01/23) menyampaikan,” Alhamdulillah kita di tahun 2023 ini mendapatkan BANTUAN KEUANGAN PEMPROV JABAR sebesar Rp 8,8 MILIAR untuk pembangunan MAL PELAKSANAAN PUBLIK, sehingga kita bisa pastikan Kota Depok di tahun ini sudah memiliki MPP,” tutur Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mangnguluang Mansur, usai Apel Pagi. (dikutip Depok.go.id).
Pemerintah Kota Depok Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan pekerjaan konstruksi APBD Depok Tahun Anggaran 2023 dengan nilai HPS paket Rp.4.732.000.000.
Dokumen lelang yang dipantau dari LPS.Depok.id , Pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah dengan waktu pelaksanaan 105 hari kerja , klasifikasi konstruksi berlokasi di kantor dinas perijinan dan penanaman modal sebagai pemenang CV.BINAFHIR SEJAHTERA yang beralamat di Jalan Nanas VIII/100 Depok Jaya- Pancoran Mas Depok , NPWP: 83.167.914.7.448.000 dengan harga kontrak/PDN/UMK senilai Rp.4.445.753.796. serta konsultan perencana PT Griya Mulya Konsultan yang tertera di dokumen buku gambar proyek pekerjaan.
Saat ditemui media,pengawas proyek yang tak bersedia disebut namanya didampingi mandor Ulum , Jumat (15/9/2023) mengatakan,”bahwa pekerjaan yang dilakukan sekarang ini di Dinas Perijinan bukan pekerjaan renovasi bangunan yang berhubungan dengan konstruksi ataupun arsitektur,”ungkapnya.
“Demi Allah pak, saya tidak tahu nilai anggaran proyek pekerjaan ini,kami hanya melaksanakan tugas pengawasan saja yang disuruh oleh Bos.Kami kerja tidak ngebut ya, karena tidak ada target rencana pekerjaan yang kami terima.
“Pelaksanaan pekerjaan ini cuman renovasi interior saja, kami telah masuk pekerjaan renovasi interior ini dalam minggu ketiga.Saat ini tahapan pekerjaan yang dilakukan perbaikan plafond, toilet, lampu dan keramik.Luas perbaikan yang direnovasi kisaran 528 meter tidak ada pemasangan sekat , kami hanya perbaikan plafond, toilet, lampu dan keramik saja , nantinya juga akan kami pasang juga 2 buah CCTV ,” tegasnya.
Berdasarkan sumber media zonadinamika, gedung perijinan pada awalnya sudah ada di lobby Baleka 1 dan dari pantauan beberapa rekan media pembangunan yang rupa fisik fondasi konstruksi tidak diketahui, yang terpantau di areal lobby lantai 1 , terlihat perbaikan dan penataan ruangan serta pemindahan ATM.
Jumlah pekerja ada 12 orang, 5 tenaga perbaikan plafond selebihnya tenaga perbaikan toilet, pasang keramik dan listrik serta seorang mandor, demikian diterangkan pelaksa kegiatan.
Dari dokumen gambar kerja di lapangan, tidak tercantum nama perusahaan pihak ke tiga sebagai pelaksana pekerjaan proyek ,namun yang tertera di dokumen gambar proyek hanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rahman Pujiarto S.Pd.M.Si .
Konsultan Perencana PT.GRIYA MULYA KONSULTAN, sebagai Direktur Drs.ADI HENDRATO , beserta tiga orang Ahli yakni AHLI ARS , Muhammad Wildan.MA. AHLI STR : Engkun Hidayat, AHLI MEP : Teguh Arfianto.
Ketua LSM LAMPADOS Robintang Nainggolan.SH saat ditemui diruangannya GDC Kota Kembang , Sabtu (9/12/2023) perihal tersebut mengatakan,” Bahwa tujuan Mal pelayanan ini dibangun supaya masyarakat dapat mengakses layanan publik pada 13 kantor pelayanan publik berada di satu lokasi dan terjangkau warga Depok di 11 Kecamatan,”ungkapnya.
“Yang dipertanyakan, kantor dinas pelayanan perizinan kan.., memang sudah terletak lobby gedung Baleka yang bertingkat 10 , namun yang tampak bukan pembangunan,buat apa dibangun lagi ?? Kan sudah ada terbangun,ada fondasi , lantai dan dinding.
“Semestinya bila itu pembangunan bukanlah di gedung Baleka lagi, karena gedung Baleka satu Bangunan gabungan kantor-kantor Dinas disana.
Semestinya disatu lokasi yang sudah ada lahannya , dibangun Mal Pelayanan yang dapat disinggahi masyarakat kota Depok di 11 Kecamatan, terdekat, kan…anggarannya sudah jelas , bantuan BKK Rp.8,8 Miliar,”ungkapnya.
Bantuan Pemerintah Propinsi Jawa Barat senilai Rp 8,8 Miliar wajib digunakan seluruhnya untuk pembangunan mall perijinan, bila tidak sepenuhnya dipergunakan kelebihannya harus dikembalikan ke Pemerintah Propinsi Jabar, sebab dana yang digunakan milik masyarakat,”jelasnya.
Ditambahkannya,bila pembangunan ini tidak sesuai dengan yang tertuang di SPK sangat disayangkan, ini adalah pelanggaran proyek ini harus dibongkar, kami segera menelusuri SPK dan RAB , ada dugaan SPK ganda. Agar terang benderang kami akan menelusurinya,”ungkapnya.
Direktur CV. Binafhir Sejahtera, Susi saat ditemui di ruang kerja PPK Dinas Perijinan Suryana, Kamis (12/10/2023) dijaga dan dikawal dengan ketat oleh Tim Dinas Perijinan hingga media tidak diperbolehkan untuk melakukan wawancara untuk dimintai keterangan.
Sampai berita ini dituangkan Direktur CV.Binafhir Sejahtera belum memberikan penjelasan tentang progres pekerjaan proyek tersebut.(tim)