ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SLBN Karawang

Humas; Kami Tidak Perlu memberikan klarifikasi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
21 April 2025
in Bidik
A A
0
285
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Ketika media ini berusaha melakukan kunjungan ke sekolah luar biasa negeri karawang (SLBN) berlokasi di kampung Salagedang Desa Cengkong, kecamatan Purwasari, Aep Saefulah sebagai kepala sekolah sangat sulit untuk di temui karena jarang ada di sekolah, jarangnya oknum kepsek tersebut berada di sekolah, juga di benarkan oleh petugas kemanan (satpam sekolah).

“Kepala sekolah jarang ada di sekolah, adanya hanya Cuma senin dan jumat” terang petugas keamanan SLBN Karawang.

BacaJuga ...

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

1 hari ago

Bobroknya Mental Oknum Pendidik di SMKN 3 Pariaman Jadikan Siswa Ajang Bisnis?

1 hari ago
Oknum Pendidik di SMKN 2 Okus, Sumsel Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Ortu Murid

Merasa di Tipu, Orang Tua Murid Pertanyakan Uang Untuk Beli Tanah di SMKN 2 OKU Selatan

2 hari ago

Guna mendapatkan klarifikasi terkait dugaan adanya mark up alokasi dana BOS, dan merujuk pada Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Tentang kode etik jurnalistik Pada Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi,memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, dan akhirnya mengirimkan surat klarifikasi.

Surat konfirmasi yang langsung di terima oleh Ratno yang mengaku sebagai humas, tanpa kordinasi dengan kepsek, langsung menjawab bahwa sudah tidak perlu memberikan klarifikasi dengan sudah di laporkan ke dinas dan tidak ada masalah. Ada sejumlah pertanyaan yang di sampaikan media ini, terkait besaran dana bantuan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2023-2024, dan apa saja yang belanjakan terkait alokasi dana BOS di  SLBN Karawang, pihak sekolah tidak bersedia memberikan klarifikasi, dengan alasan sudah di laporkan ke pemerintah.

“Kami tidak perlu lagi memberikan klarifikasi karena kami juga sudah melaporkan kepemerintah, dan tidak ada masalah” Jawa Ratno yang mengaku sebagai humas SLBN Karawang saat di temui di lingkungan sekolah 21/4.

Adapun data alokasi dana BOS SLBN Karawang yang diduga terjadi mark up anggaran di sejumlah kegiatan, SLBN Karawang tahun 2023 mendapatkan ABPN dalam program BOS Tahap satu Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.400.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.500.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.400.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 92.757.500, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 110.960.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 90.000.000, Total Dana   Rp 354.017.500

Tahap dua Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 300.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.900.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.240.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 113.302.500, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.235.000, Langganan daya dan jasa Rp 35.000.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 169.825.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 12.500.000, Total Dana Rp 382.302.500

Tahap satu Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.338.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 2.800.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 30.300.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 8.291.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 135.963.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 124.738.000, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 61.500.000. Total Dana Rp 369.930.000

Tahap dua Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 12.075.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 11.594.500, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 119.855.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 19.730.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 206.675.500.Total Dana Rp 369.930.000. (lili/idin) bersambung

Previous Post

Kapolda dan Kajatisu Diminta Periksa Kapolres, Kajari Serta Kacabdisdik Wilayah V

Next Post

Biaya Perjalanan Dinas di Inspektorat Tapanuli Tengah Diduga Terjadi Penggelembungan Anggaran

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam
Bidik

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
Bidik

Bobroknya Mental Oknum Pendidik di SMKN 3 Pariaman Jadikan Siswa Ajang Bisnis?

11 Mei 2025
Oknum Pendidik di SMKN 2 Okus, Sumsel Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Ortu Murid
Bidik

Merasa di Tipu, Orang Tua Murid Pertanyakan Uang Untuk Beli Tanah di SMKN 2 OKU Selatan

10 Mei 2025
Setelah Dibombardir Berita, Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah
Bidik

Setelah Dibombardir Berita, Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah

10 Mei 2025
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
Bidik

Berdalih Untuk Tempat Ibadah,Pungli Murid di SMPN 1 Sintoga Padang Pariaman?

10 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
Next Post

Biaya Perjalanan Dinas di Inspektorat Tapanuli Tengah Diduga Terjadi Penggelembungan Anggaran

Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Mentawai Mangkrak Sejak 2023

Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Mentawai Mangkrak Sejak 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

11 Mei 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!