Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Membongkar Dugaan Korupsi di Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang. LSM BIDIKRI Akan Laporkan Kadisnya ke APH.

PADANG-Zonadinamikanews.com,- Dugaan korupsi yang dilancarkan oleh oknum kepala dinas perikanan dan pangan, pemerintahan kota padang, agaknya tidak bisa di diamkan, dan harus di tindak secara hukum, hal itu demi menyelamatkan uang rakyat dari tangan oknum pejabat bermental “Maling”.

Dugaan korupsi inipun, sudah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), artinya bukan lagi sekedar dugaan, tinggal bagaimana pihak penegak hukum untuk menyikapinya. Tapi agar pihak penegak hukum lebih cepat bertindak, maka LSM BIDIKRI agar segarah membuka laporan dugaan korupsi tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami dari LSMBIDIK RI  sambung Fajri, akan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) temuan ini akan kita laporkan Ke Kajati dugaan temuan BPK dan potensi kerugian uang negara terkait belanja lainnya tahun anggaran 2023” tegasnya.

Berikut item kegiatan di dinas perikana dan pangan kota padang, yang di duga jadi ajang korupsi.

  1. Biaya pemeliharaan kendaraan dinas operasional Rp.192.500.000.
  2. Biaya pemeliharaan operasional dalam lingkungan kantor roda 6 alat berat dan speed boat Rp.31.992.000.
  3. Satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas operasional Rp.204.600.000.
  4. Satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas pejabat Rp.39.190.000.
  5. Satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas operasional Rp.36.930.000.
  6. Sewa tempat luar daerah Rp.35.000.000.

Dugaan temuan BPK tahun 2023 sebesar Rp.110.000.000. Saat audit BPK Ri Perwakilan Sumbar terdapat temuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas Rp.80.000.000. Dan biaya perawatan kantor Rp.30.000.000. Namun yang di sampaikan oleh narasumber mantan Kabid di DPP Kota Padang sungguh memang benar, pasalnya Elfiadi saat di konfirmasi ke kantornya tanggal 25 maret 2024 ia menghindar, dan terkesan tidak mau berjumpa awak media,  saat di tanya kepada security bapak ada tamu di dalam pak, beberapa jam kemudian di tanya lagi secury bapak ( Kadis Alfiadi-red) sudah tidak ada lagi di dalam sudah keluar ujar satpam.

Padahal mobil dinasnya  terparkir di depan kantor DPP, dan security mengarahkan kepada ke Sekdis ketika di tanya soal temuan tersebut ia ( Sekdis-red) “Saya baru di sini pak,langsung saja ke Kadis yang lebih jelasnya” Kila Sekdis.

Ini lah contoh pejabat dan penyelenggaraan negara dan daerah khususnya Pemkot Padang tidak bersih dalam pelayanan publik hal ini di sampaikan oleh Fajriasyah Putra,SH selaku Directur investigasi Non Governance Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM BIDIKRI) Bahwa mereka pejabat daerah ini tidak sadar semua fasilitas yang di berikan oleh negara dari pajak rakyat. Apalagi ini kadis Perikanan dan Pangan Kota Padang Alfiadi harusnya di copot dari jabatanya tak perlu di pakai orang seperti ini, yang di pertanyakan kawan-kawan media uang rakyat bukan uang pribadi nya (Kadis Alfiadi-red) pantas di berhentikan.

Semua harus transparan tidak ada lagi yang di tutupi ujar fajri, UU Ri No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik sudah jelas. Kenapa harus menghindar sekelas Kadis DPP Kota Padang kalau pepata bilang berani karna benar takut karna salah.

Ironisnya, Kepada Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Alfiadi kepada Wartawan. Saat di konfirmasi (26/03/24) terkait temuan BPK dan belanja tahun anggaran 2023 saat di konfirmasi via whatsappnya  08126619XXX Alfiadi memblokir kontak wartawan.(Z)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page