SIMALUNGUN-Zonadinamikanews.com. Dugaan korupsi dana Pendidikan atau dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di provinsi sumatera utara, lagi-lagi dibidik oleh pihak penegah hukum, menyusul di kategorikanya, bahwa provinsi sumatera utara menjadi rangking dua dari hasil riset KPK tahun 2024, bahwa sumut termasuk paling rawan para pelaku korupsi dana BOS oleh yang di lancarkan oleh sejumlah sejumlah tenaga pendidik.
Terbaru, pihak kejaksaan tinggi sumatera utara melakukan tangkap tangan dua oknum pejabat dinas Pendidikan, melakukan korupsi dana BOS, dengan barang bukti ratusan juta rupih, yang Tarik dari sejumlah sekolah.
Kini SMPN 2 Silimakuta Simalungun Sumatera Utara, juga menjadi sorotan public terkait alokasi dana BOS tahun ajaran 2023-2024 yang terindikasi kuat terjadi praktek korupsi dengan modus penggelembungan anggaran disejumlah kegiatan sekolah.
Di SMPN 2 Silimakuta Simalungun ada dugaan manipulasi dana penerima honor dan pengadaan buku yang cukup mencurigakan, yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) bahwa dana BOS dalam pembelian buku minimal 20%, namun faktanya, disekolah ini melebihi, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, akibat terindikasi pembelian fiktif.
Pihak SMPN 2 Silimakuta Simalungun terindikasi kuat adanya Mark-Up Harga. Harga barang dan jasa yang dibeli dengan dana BOS sering kali dinaikkan dari harga pasar yang sebenarnya. Serat diduga membuat laporan keuangan fiktif yang mencantumkan pengeluaran yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Dugaan manipulasi Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS). RAPBS disusun dengan memasukkan kegiatan atau pembelian yang sebenarnya tidak diperlukan atau tidak pernah dilaksanakan, serta tidak adanya papan informasi atas laporan pengeluaran dana BOS, sehingga hanya kepala sekolah,bendahara dan operator yang mengetahui pengeluaran, sementara guru-guru lain tidak.
Berikut alokasi dana BOS SMP Negeri 2 Silimakuta Kabupaten Simalungun TA 2023 & 2024 yang didiuga keras terjadi penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan, SMP Negeri 2 Silimakuta Kabupaten Simalungun tahun 2023 menerima dana BOS tahap satu Rp 342.549.590, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 537.500, pengembangan perpustakaan Rp 8.040.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 18.750.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 25.550.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 61.467.750, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 11.150.000, langganan daya dan jasa Rp 3.287.200, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 31.800.000, pembayaran honor Rp 106.200.000. Total Dana Rp 266.782.450
Tahap dua Rp 342.650.000 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.365.400, pengembangan perpustakaan Rp 162.692.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.550.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 19.400.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 65.941.500, langganan daya dan jasa Rp 3.420.650, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 17.585.000, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 13.000.000, pembayaran honor Rp 120.200.000. Total Dana Rp 418.154.550
Dana BOS tahun 2024 tahap satu Rp 337.700.000 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.795.900, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 50.540.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 1.663.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 16.781.500, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 58.697.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 100.000, langganan daya dan jasa Rp 7.662.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 16.581.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 4.675.000, pembayaran honor Rp 170.400.000.Total Dana Rp 328.895.400.
Tahap daua Rp 337.337.000 untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 162.352.600, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 9.250.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 18.600.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 57.740.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.000.000, langganan daya dan jasa Rp 7.642.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 9.620.000, pembayaran honor Rp 74.280.000. Total Dana Rp 346.484.60.
Madiun Simagunsong selaku Kepala sekolah SMP Negeri 2 Silimakuta Kabupaten Simalungun saat di konfirmasi media ini, yang bersangkutan masih tutup mulut. (CIJES) bersambung