ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

LSM LAMI Siapkan Laporan ke Kajati Sumbar Dalam Dugaan Korupsi di BPBD, Kajari Diduga Masuk Angin

zonadinamikanews by zonadinamikanews
13 Juni 2024
in Bidik
A A
0
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR- Zonadinamikanews.com– Laporan dugaan korupsi dalam Proyek Rekontruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak – Lubuk Simantung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2023, Yang di laporkan oleh LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat (LAMI) Dewan Pimpinan Daerag (DPD) Provinsi Sumatera Barat ke Kajari Padang Pariaman, beberapa waktu lalu,  agaknya mulai di redupkan oleh oknum-oknum berbaju coklat dan diduga keras telah masuk angin.

Kajari Padang Pariaman yang diduga bertindak di luar wewenangnya terkait penentuan akan kerugian negara dalam proyek BPBD tersebut, sebab diduga keras tidak melibatkan lembaga BPK atau BPKP dalam penentuan akan kerugian negaranya.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Dugaan upaya oknum penegak hukum berbaju coklat untuk main mata dengan para terperiksa, dimana sebelumnya, pihak kajari Padang Pariaman meminta media dan LSM supaya tidak terlalu jor joran untuk memberitakan, karena takut ada becking para terperiksa.

“Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Pariaman Yandi Mustiqa, meminta agar jangan terlalu jor joran untuk di beritakan, dengan alasan takut ada becking pihak-pihak yang terkait dalam proyek tersebut”. Ucap Rismawati pada media ini.

Lebih jauh Rismawati menambahkan, setelah dugaan korupsi ini kami laporkan ke Kajari Padang Pariaman, sudah ada korban jabatan, sebab Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman Budi Mulia, telah dicopot dari jabatannya oleh Suhatri Bur,SE.,M.M selaku bupati, juga PPTK nya di copot.

Karena menurut Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Pariaman Yandi Mustiqa mengatakan juga sudah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait dalam proyek tersebut.

“Kami telah memanggil Kontraktor yaitu Agus dan Putra Nopel, Kepala BPBD Budi Mulya, dan PPK Yandri, saat ini kasus tersebut sudah tingkat penyelidikan”. Ungkapnya saat dikonfirmasi secara langsung dikantornya beberapa waktu lalu.

“Saya melihat kinerja kejaksaan Padang Pariaman sudah tidak baik dan kontrak ada permainan dengan oknum-oknum terkait dalam proyek tersebut, oleh karena itu, saya sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan tinggi sumbar untuk membuat laporan baru ke Kajati sumbar, apalagi pihak kejaksaan negeri Padang Pariaman mengatakan, kerugian hanya 53 juta, tapi tidak melibatkan lembaga yang berwenang dalam penghitungan akan kerugian negara dalam proyek tersebut, itu artinya kajari Padang Pariaman sudah melampaui wewenang BPK atau BPKP” tegas Rismawati.

“Pasal 10 ayat (1) UU BPK. Sementara Pasal kewenangan BPKP untuk diatur dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pihak yang Berwenang Menilai Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)” ujar Rismawati.

Kajari dan Kasi Pidsus ketika di konfirmasi media ini lewat pesan whatsapp dan menanyakan siapa yang di libatkan dalam penghitungan kerugian negara dalam pemeriksaan dugaa korupsi pada proyrk BPDB tersebut, namun kedua petinggi kajari Padang Pariaman ini memilih bungkam.

Diberikan sebelumnya, Proyek yang menelan uang negara senilai Rp.4.246.036.800.000.dengan nomor kontrak : 04/SP-BPBD/V-2023 Tanggal 5 Mei 2023 Waktu pelaksanaan 210 hari Kalender Kontraktor Pelaksana CV. TERKAS DAYA MANDIRI.

Jika proyek belum selesai tetapi pencairan telah dilakukan seratus persen maka indikasi korupsi telah nyata dengan adanya perbuatan melawan hukum yang melanggar proses pengadaan barang dan jasa.

Perbuatan mencairkan anggaran tanpa disertai dengan hasi dilapangan, telah memenuhi unsur pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, sehingga menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk mengusut kasus ini.

Berdasarkan amatan di lokasi, pada Kamis, 18 Januari 2024 proyek tersebut masih dikerjakan oleh sejumlah pekerja. Bahkan, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, anggaran keseluruhan proyek tersebut telah terlebih dahulu, padahal saat penarikan kegiatannya belum selesai.

Ketua LSM Lami Sumbar mengatakan, dari gelagat oknum-oknum di Kajari Padang Pariaman, dalam penanganan kasus, seperti mulai masuk angin, yang diduga berhasil di lobi-lobi oleh pihak-pihak yang terperiksa, Ucap Rismawati.

Saat di konfirmasi kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pariaman terkait SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berdasarkan Pasal 108 KUHAP Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP), yang di tanyakan oleh pelapor, mendapat jawaban buntu.

Kasi Pidsus mengatakan “Agusman menyerahkan kepada Novel 2,9 m, sedangkan pajak dan administrasi yang lain dibayarkan oleh Agusman kurang lebih 600 JT , kerugian diperkirakan hanya 53 juta. Sedangkan dana keseluruhan sebesar Rp 4,4 M.

Mulai penyerahan laporan dari LAMI secara resmi sampai sekarang baru seluruh yang bersangkutan dipanggil, Sampai saat ini baru tahap LID yang dilakukan” Kata

“Masalah indikasi korupsinya belum bisa dipastikan karena harus ada tim yang berpotensi dibidangnya, apakah itu dianggap layak atau tidak nya tergantung dari tim yang berpotensi dibidang nya”. Ucapnya mengakhiri. (z)

Previous Post

Setelah Kunjungan Ke Polres, Karutan Taput Kunjungi Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Guna Tingkatkan Sinergitas

Next Post

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Terima Kunjungan Kapolres Guna Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-78

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Terima Kunjungan Kapolres Guna Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-78

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Terima Kunjungan Kapolres Guna Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-78

PMCI  Desak KPK  Tetapkan Dirjen Kementan Jadi Tersangka

Di Pilkada 2024 Jangan Salah Pilih, Butuh Kualitas Pemimpin Berintegritas dan Kredibilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!