DELI SERDANG- Zonadinamikanews.com.Nama TKW yang nota bene oknum korwil dinas pendidikan di kecamatan Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang, disebut sudah tidak aneh di kalangan Pendor buku mata pelajaran,karena surat sakti atau mandatnya merupakan putusan akhir, dalam pengambilan buku.
Artinya, oknum korwil Disdik inisial TKW ini, menjadi penghubung tulen,bila ingin menjadi mitra sekolah dalam pengadaan buku mata pelajaran yang di danai oleh dana BOS.Dan tidak akan bisa lolos buku tersebut kedalam sekolah, tanpa ada persetujuan dari yang bersangkutan.
“Pengadaan buku mata pelajaran untuk sekolah di lingkungan wilayah Lubuk Pakam, harus dari persetujuan dan TKW, dan tidak bisa pihak sekolah sembarangan menerima buku dari pihak lain kalau tidak ada persetujuan dari korwil, kepala sekolah tidak bisa bertindak sendiri mengelola keuangan dana BOS untuk belanja buku, dan inilah yang menjadi kendala bagi banyak kepsek di Lubuk Pakam” terang sumber.
Kasian kepala sekolah, kalau di stir begini,sepertinya, korwil ingin mencari untung dari dana BOS, walaupun harus membuat sejumlah kepsek sering kecewa, tambah sumber.
Jadi pengadaan buku diisukan harus sepengetahuan ketua korwil kabupaten Deli Serdang, ini membingungkan para sejumlah kepsek ketika penyusunan ARKAS.
Si tempat terpisah sekretaris LSM GPRI DPD Sumut wilman Siallagan meminta kepala dinas pendidikan Deli Serdang Yudy agar segera memanggil korwil Lubuk Pakam untuk menyelesaikan pengkondisian buku di kecamatan lubuk pakam, guna menghindari tindakan sifat diktator oknum korwil di kalangan kepala sekolah.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, TKW masih belum memberikan klarifikasi,karena yang bersangkutan saat di konfirmasi via pesan WhatsApp,yang bersangkutan memilih diam dan tidak memberikan jawaban.
(Tim)