Kadisdik Kabupaten Nias Barat Sumut Akui Clara Situmorang 2 Tahun Absen Mengajar
NIAS BARAT.
Zonadinamikanews.com. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara Handrianus Hia kepada media via telepon mengatakan, bahwa atas laporan kepala sekolah pada tahun lalu Clara Situmorang, sudah dilakukan pembinaan oleh kepala sekolah kerena belum Sepenuhnya melaksanakan tugas pada tahun-tahun sebelumnya.
Kepala sekolah punya tanggungjawab di dalam melakukan pembinaan dan kepala sekolah sesuai dengan ketentuan sudah melakukan tindakan SP 1 – SP 3.
Handrianus Hia menambahkan,perilaku Clara Situmorang ini, oleh pihak sekolah disampaikan ke kita di dinas pendidikan, lalu dinas pendidikan menyampaikan tentunya kepada pimpinan dalam hal ini Sekda dan Jkd, makanya setelah dilakukan rapat pada tahun yang lalu yang bersangkutan diberi sanksi.
Sanksi pun sudah diberikan yakni Sanksi diberhentikan pembayaran gaji sejak tahun lalu sampai sekarang ini karena yang bersangkutan belum melaksanakan tugas, maka gajinya sudah diberhentikan.ujar Handrianus Hia
Artinya yang bersangkutan diberi kesempatan sebenarnya untuk memperbaiki diri pada bulan-bulan sebelumnya.
Oleh karena nya salah satu materi rapat adalah bahwa setelah ini akan dilakukan rapat pertemuan yang melibatkan beberapa OPD terkait apa langkah-langkah tindakan yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
Handrianus Hia mengatakan, bahwa Sebenarnya sudah tidak punya hak menjawab hal ini karena ini sudah ditangani pemerintah jadi yang menjawab ini Kominfo.
“Sebenarnya saya nggak pantas menjawab ini karena bukan Ranah nya saya ini menjawab ini sudah ada Tim nya, tapi karena ada nama saya disitu, maka itu tidak benar kita membackup dia, kita itu selalu mengingatkan atas tugas, dan mau di bawa kemana juga ini kita siap karena memang satupun belum kita lakukan kesalahan, tidak seperti yang dituduhkan itu”.
Sementara Wakil Bupati Nias Barat Dr. Ere Era Hia. MM. M. si, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp miliknya, menyampaikan sangat berterima kasih dan hal ini akan diteruskan kepada kepala dinas pendidikan kabupaten nias barat. Tak lama kemudian Wakil Bupati Nias Barat mengirimkan foto hasil chatting nya dengan Kepala dinas pendidikan kabupaten nias barat, dalam foto chat tersebut yang diteruskan Wakil Bupati Nias Barat Kepada awak media terlihat Wakil Bupati Nias Barat dalam chat nya kepada Kepala dinas pendidikan nias barat“ Laporan dari Masyarakat harap Ditelusuri Kebenarannya yah pak kadis.”
Beredar isu panas dilingkungan pemerintahan Kabupaten Nias Barat,dugaan terjadinya praktek suap demi memuluskan langkah busuk oknum guru di sebuah SMPN Nias Barat menjalankan aksinya dalam dugaan memakan gaji buta.
Isu tersebut semakin membuat masyarakat yakin,sebab oknum guru terlihat mulus hingga bertahun tahun tanpa adanya teguran dari atasannya.
“Saya sempat mendengar omongan oknum guru tersebut bicara dengan rekanya, yang mengatakan, ya kamu itu sudah lama ga masuk sekolah atau mengajar,apakah kamu tidak takut? tanya rekan kerja oknum guru tersebut. Karuan saja oknum guru Clara Situmorang menjawab dengan santai tanpa dosa, ya santai aja, aman itu,tunjangan atau dana lain selain gaji pokok, kan saya kasikan ke Kadisdik dan ajudan Bupati, jadi aman itu. pembicaraan itu sempat saya dengar” terang sumber pada media ini.
Sebagai Aparatur Sipil Negara wajib menjalankan tugas pokok dan fungsinya karena menerima penghasilan dari Negara.
Seperti yang diberitakan media ini sebelum nya terkait salah satu Oknum guru SMP di nias barat makan gaji buta dan clara situmorang guru di SMPN nias barat disebut 3 tahun tidak masuk mengajar. seorang Oknum PNS yang ditugaskan sebagai tenaga pendidik di kabupaten nias barat bertahun tahun mangkir dari tanggung jawab, Malah asik setiap harinya berjualan di pasar kota gunungsitoli.
Hal ini terkesan buruk terhadap kinerja lembaga pemerintah. karena mereka tidak memenuhi tanggung jawab mereka dan bisa menjadi contoh buruk bagi pegawai/ pendidik lainnya. Selain itu, kemangkiran ini juga dapat mengurangi produktivitas lembaga pemerintah dan memberikan dampak negatif pada lingkungan kerja. Oleh karena itu, oknum PNS yang mangkir seharusnya diberikan teguran dan sanksi yang sesuai agar mereka belajar untuk bertanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi lembaga/negara.
Clara Situmorang disebut malah asik setiap harinya berjualan di pasar kota gunungsitoli propinsi sumatera utara. dan meninggalkan tugasnya sebagai guru di sekolah.(tim)