ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Kades Bandar Lima Bung Lingga Bayu Madina Rangkap Jabatan?

Berpotensi kena pidana

zonadinamikanews by zonadinamikanews
22 Agustus 2025
in Bidik
A A
0
270
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADINA-Zonadinamikanews.com.Mulatua Pane,S.Pd sebagai kepala desa Bandar Lima Bung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga keras melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam UU tersebut menegaskan, bahwa seorang guru tidak bisa merangkap menjadi Kepala Desa (Kades) karena akan terjadi konflik kepentingan dan melanggar aturan larangan rangkap jabatan bagi ASN dan PPPK, guru yang terpilih menjadi Kades harus memilih salah satu jabatan.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Mulatua Pane,S.Pd yang juga sebagai guru di salah satu SDN berpotensi kena pidana, karena rangkap jabatan menyebabkan kerugian negara, hal ini dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran etika jabatan dan berpotensi dijerat hukum pidana, misalnya berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Guru sebagai fungsional harus menghabiskan waktunya full tugas dan ruang lingkup kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan mengevaluasi peserta didik, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan memerlukan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jenjang jabatan.

Seorang Kepala Desa (Kades) yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dikenai sanksi administratif seperti teguran lisan atau tertulis, hingga pemberhentian dari jabatannya baik sebagai PNS maupun sebagai Kades, karena praktik rangkap jabatan dilarang oleh Undang-Undang Desa dan aturan kepegawaian. Selain sanksi tersebut, ada potensi jeratan hukum pidana jika terbukti merugikan keuangan negara, karena rangkap jabatan bisa berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Hasil penelusuran media ini di lingkungan sekolah tempat Mulatua Pane mengajar, diduga masih aktif mengisi absensi kehadiran di sekolah, aktifnya masih aktif sebagai ASN, hal itu terlihat dari buku absensi yang dapatkan media.

Bahkan kepala sekolah dimana Mulatua Pane mengajar, merasa heran atas jabatan yang di tangkap oleh Mulatua Pane.

“Memang bisa ASN atau guru rangkap jabatan sebagai kepala desa” tanya kepsek pada media, seraya menunjukkan buku absensi, yang membuktikan bahwa Mulatua Pane tetap aktif jadi ASN dan menerima gaji sebagai tenaga pendidik atau ASN fungsional.

Ketika media melakukan klarifikasi atas dugaan rangkap jabatan tersebut, Mulatua Pane saat di temui di kediamannya mengatakan, bahwa dirinya rangkap jabatan sudah mendapat restu dari bupati berdasarkan SK yang keluarkan oleh bupati, namun ketika media ini meminta menunjukan SK tersebut, Mulatua Pane berdalih, SK tersebut sudah tidak tahu ada dimana, karena sudah hilang.

“Suratnya saya sudah tidak tahu dimana, karena sudah hilang” jawab Mulatua Pane beralasan. (mhs)

Previous Post

Ultah ke 4 Media Online Jendela Jurnalis Santuni Anak Yatim

Next Post

Pelaksanaan Pelebaran Ruas Jalan Pacet Di Sambut Antusias Warga Cembor

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Pelaksanaan Pelebaran Ruas Jalan Pacet Di Sambut Antusias Warga Cembor

Pelaksanaan Pelebaran Ruas Jalan Pacet Di Sambut Antusias Warga Cembor

Kades Bandar Lima Bung Lingga Bayu Madina Masih Aktif ASN

Kades Bandar Lima Bung Lingga Bayu Madina Masih Aktif ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!