Ibu Rumah Tangga Korban Pencabulan ,Lapor ke Polres Okus
OKUS-Zonadinamika.news com.Korban S Binti Srj (40), Warga Desa Selabung Belimbing Jaya, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan melaporkan seorang pria Cm (35), warga Desa tetangga atas dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP.
Sesuai Laporan Polisi Nomor LPN/22/III/2023/SPKT/Res OKU Selatan, tanggal 27 Maret 2023 Dengan Sprin dik Nomor: 51/IV/2023/ Reskrim Polres OKU Selatan tanggal 03 April 2023.
“Perbuatan terlapor Cm (35), bermula pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 09.30 WIB. Terduga pelaku Cm (35) masuk ke dalam rumah korban S Binti Srj di Desa Selabung Belimbing Jaya, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan”, kata petugas linmas
“Terlapor Cm (35) melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban pada Rabu (11/01/2023) sekitar pukul 09.30 WIB”, tambahnya
Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku Cm (35) telah mencabulinya dengan cara memegang payudara korban dan meraba-raba alat kelamin korban .
“Kejadian itu di dalam rumah korban, saat korban membesarkan api di dapur tibah-tibah pelaku langsung pengang tempik dan payudara korban didalam rumah”.
Masih menurut Linmas,menurut koban banyak ibu-ibu di luar melihat saat terduga pelaku datang dan langsung masuk ke dalam rumah, Kebetulan rumah korban selain tempat tinggal juga di jadikan warung goreng – gorengan”, jelasnya
Sebelum terjadi nya insiden tersebut karena korban merasa jual makanan atau warung sempat korban nawarin kepada terduga pelaku.
Korban pada media ini mengatakan , saat terlapor datang saya tanya “kamu mau beli apa ,mau beli pecel apa bakso atau pempek apa mau ngopi , CM menjawab tidak ,saya hanya mau ngerayau . tapi saya tidak tau apa arti nya itu ngerayau jelas korban.
Setelah itu saya masuk ke dapur untuk membesar kan api dapur tersebut sambil jongkok tanpa saya sadari atau ketahui kalau terduga pelaku membuntuti saya dan langsung memegang payu dara dan meraba kemaluan saya dan saya langsung berlari kedepan sambil menjerit atau teriak untuk meminta pertolongan ungkap korban(S).
“Korban yang merasa tidak terima atas perbuatan terduga pelaku, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU Selatan,” tambahnya
“Sebelumnya Kasus ini sudah sampai ke Kepala Desa Setempat, Namun tidak kunjung ada penyelesaian”, pungkasnya
Terpisah, Kepala Desa Selabung Belimbing Jaya, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan untuk dimintai ke terangan terkait kejadian tersebut membenarkan.
” iya benar kata pak tapi sudah saya mediasi agar di selesaikan secara kekeluargaan tapi malahan pelaku yang gotot” ucap kades.
Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 korban datang ke polres Oku selatan untuk menanyakan sampai di mana tindak lanjut kasus yang telah di laporkan nya pada tanggal 27 Maret 2023 yang lalu. Tutup korban ke awak media ( rahmadi)