KABUPATEN NIAS-Zonadinamikanews.com. Tahun ajaran 2024, SMAN 1 Bawolato Kabupaten Nias, Sumatera Utara mendapatkan dana APBN Rp.1.174.770.000 dengan dua tahap. Tahap satu Rp 587.385.000 yang dicairkan 18 Januari 2024 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 11.100.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 120.710.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 40.459.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 41.298.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 89.088.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 14.750.000, langganan daya dan jasa Rp 14.460.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 37.735.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 14.500.000, pembayaran honor Rp 199.920.000. Total Dana Rp 584.020.000
Tahap dua Rp 587.385.000 yang dicairkan 12 Agustus 2024 untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 30.390.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 68.294.500, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 10.263.500, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 91.757.000, langganan daya dan jasa Rp 7.800.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 146.305.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 16.500.000, pembayaran honor Rp 219.440.000. Total Dana Rp 590.750.000.
Menurut pengaduan salah seoarag tenaga pendidik di SMAN 1 Bawolato Kabupaten Nias, Sumatera Utara kepada wartawan mengungkapnya, bahwa dugaan praktek korupsi dalam alokasi dana APBN untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut tidak terlepas dari dugaan mark up anggaran, sehingga sangat berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara.
Dugaan mark up anggaran tersebut terjadi di sejumlah kegiatan sekolah, seperti kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
“Wartawan dan LSM perlu menyikapi akan penyerapan dana BOS di SMAN 1 Bawolato, semua itu sangat rawan terjadi penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan, oknum kepala sekolah tidak transfaran, kepsek tidak menampangkan secara terbuka di sekolah atas penggunaan dana BOS, yang tahu hanya kepsek,bendahara dan operator sekolah” Ucap salah seorang tenaga pendidik yang meminta jatidirnya di rahasiakan.
Biaya pemelihraan selama tahun 2024 menghabiskan dana BOS hampir mencapai Rp.250 juta lebih, tapi tidak jelas apa yang di perbaiki,alias sangat berpotensi kegiatan fiktif, juga pada kegiatan lainya dugaan penggelembungan anggaran sangat rawan, tambah sumber.
Rosmawati Harefa yang disebut-sebut sebagai kepala sekolah SMAN 1 Bawolato Kabupaten Nias hingga berita ini di kirimkan ke redaksi, belum berhasil di klarifikasi, berapa di temui oleh media ini di sekolah, selalu gagal alias tidak berada di sekolah. (zdn)