Karawang,Zonadinamikanews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Sidang Paripurna pada hari Senin 30 Juni 2025 bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang dengan beberapa Agenda.
Agenda Rapat Sidang Paripurna, Persetujuan dan Penetapan Raperda-Raperda yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, Raperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, Pembentukan Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa, Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum serta Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang yang dihadiri Bupati Karawang didampingi Wakil Bupati Karawang dan FORKOPIMDA, Para Asisten,Para Staf ahli,Para Kepala OPD,Instansi horizontal dan vertikal, BUMN/BUMD, Para Camat, Para Kabag, Para Lurah dan Kepala Desa, Perwakilan Universitas,Para Ketua Organisasi media massa cetak dan online. (Luhut)