Dana BUMNag Bersama Kecamatan Koto Xl Tarusan,Pessel, Sumbar Diduga Ada Korupsi
PESSEL-Zonadinamikanews.com.Perjalan akan keberadaan BUMNag Bersama di Kecamatan Koto Xl Tarusan,Kabupaten Pesisir Selatan menimbulkan banyak kekecewaan masyarakat karena berbau praktek dugaan korupsi oleh sejumlah oknum pengurus.
Menurut sejumlah sumber, BUMNag bersama di kecamatan Koto Xl Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, yang berdiri sejak tahun 2016.
Saat itu sebagai direkturnya bernama Jon Kenedi dan sekretaris Kasma Rico, bendahara Annisa.
Kabarnya, BUMNag bersama ini, beranggotakan 10 Nagari. dan pada tahun 2017 Bumnag Bersama ini mendapat bantuan dari Kementerian Desa sebanyak Rp.5 Miliar.
Kemudian pada periode 2, yang menjadi direktur dijabat oleh Darmaizon, dan pada periode 3 direktur di ganti menjadi Syuryadi chan dan di ikuti oleh 23 nagari Se-Kecamatan koto Xl tarusan.
Selama berjalanya BUMNag bersama ini sejumlah pihak mempertanyakan, sebab sejak berjalanya BUMNag tersebut tidak menunjukkan pengaruh di masyarakat.
“Semenjak BUMNag Bersama, sejak berdiri sampai saat ini, kami sebagai masyarakat tidak ada menerima manfaat sama sekali atas keberadaan,baik dari BUMNag bersama maupun BUMNag Nagari , sementara yang kami tahu, baik BUMNag bersama maupun BUMNag Nagari yang di bentuk di setiap daerah bertujuan untuk menunjang kehidupan hidup bermasyarakat” terang sumber.
Apa hasil dari pengelolaan BUMNag di kembalikan kepada masyarakat melalui wali Nagari , agar Nagari berkembang dan maju tanpa hanya berharap pada bantuan pemerintah baik itu pemerintah pusat,tanya sumber.
Untuk itulah kami sebagai masyarakat akan mengadakan musyawarah lintas nagari sebanyak 23 Nagari, yang berada di Kecamatan koto Xl Tarusan untuk mempertanyakan hasil yang di dapat oleh BUMNag bersama di kecamatan koto Xl Tarusan dan BUMNag Nagari yang ada di setiap nagari.
Kepada bupati Pessel dan kementrian desa,agar dapat turun langsung kelapangan untuk melakukan audit kemana aliran dana tersebut di salurkan.harap sumber.
Karena kami sebagai masyarakat tidak menemukan satu pun pembangunan ataupun pembenahan secara material yg di lakukan dari hasil BUMNag bersama maupun BUMNag Nagari.(Fadil/Friska)