KAB AGAM-Zonadinamikanews.Menindak lanjuti akan pemberitaan sebelumnya, bahwa dugaan kebobrokan atau dugaan “Pemufakatan jahat” oleh oknum pendidik di lingkungan SMKN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), makin hari makin terungkap yang diduga melibatkan oknum dari dinas pendidikan provinsi sumatera barat.
Dari Indikasi “pemufakatan jahat” terkait dugaan pembuatan laporan rekayasa akan progres pembangunan revitalisasi SMKN 1 Tanjung Mutiara, yang diduga keras dilaporkan sudah selesai 100% pekerjaan, laporan yang tidak mungkin hanya di lakukan oleh oknum pendidik dilingkungan sekolah sendiri, karena setiap laporan akan melibatkan pimpinan baik dari kepala sekolah, juga harus sepengetahuan pimpinan dari lingkungan dinas pendidikan provinsi sumatera barat, maka indikasi “pemufakatan jahat” rentan terjadi.
Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si. selaku kepala dinas Pendidikan Sumatera Barat saat konfirmasi media ini terkait ada tidaknya tanda tangan dirinya dalam laporan akan progres pembangunan revitalisasi di SMKN 1 Tanjung Raya yang di laporkan ke kementerian pendidikan sudah 100% selesai, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si tetap memilih bungkam.
Selain dugaan pembohongan yang di perankan oleh oknum di lingkungan SMKN 1 Tanjung Raya, dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi juga rawan terjadi dan indikasi mark up pembelanjaan material pun makin di ungkap.
Bahkan disebut-sebut ada aset sekolah berupa laptop dan senjata yang hingga saat ini tidak kelihatan, senjata adalah alat praktek menembak ,tambah sumber.
Bahkan transaksi uang yang mencapai Rp.199 juta, uang negara yang di transfer ke nomor rekening tukang yang diduga bukan tukang di sekolah tersebut lebih di nilai suatu tindakan ada upaya dugaan penggelapan uang negara, oleh karena itu Kepada sekolah SMKN 1 Tanjung Raya Zedri Formen di minta melakukan pengecekan akan uang tersebut.
Transaksi tersebut adalah terkait transferan dari rekening sekolah SMKN 1 Tanjung Raya Rp.175.725.000 tanggal 15.12.2025 jam transaksi 19:18:31,Rp.23.499.450.000 tanggal 15.12.2025 jam 23:02.39 Pemilik rekening BNI tersebut Suryo Risno. Dalam keterangan yang tertulis di bukti transaksi terebut adalah untuk gaji tukang keramik dan plafond WC dan deposit gaji tukang.
Yang jadi pertanyaan, berani tidak SMKN 1 Tanjung Raya Zedri Formen mempertanyakan akan kebenaran trasaksi ke rekening tukang pada bendahara atau ke ibu Yepi selaku mantan PLT, atau malah membiarkan begitu saja? Tindakan tegas layak kita tunggu.
Pasalnya ketika media ini menanyakan bahkan menyarankan agar dilakukan pengecekan, Zedri Formen berdalih tidak paham.
“Waalaikumusalam mohon maaf pak.saya baru disana.saya tidak paham dan tidak kenal dengan nama orang itu” jawab singkat.
Kamroni Membantah Keras
Terkait aset sekolah berupa laptop dan senjata yang di tuduhkan kepada Kamroni, hingga aset tersebut tidak kelihatan sampai saat ini, ketika media ini melakukan klarifikasi pada yang bersangkutan dengan tegas membantah atas tudingan tersebut dengan mengatakan.
“Hee,,itu berita yang ngak bisa dipertanggung jawabkan, Itu bisa saya lapor kan balik itu pencemaran nama baik saya” tegasnya.(tim)













