Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Alokasi Dana BOS SMAN 1 Blanakan Subang Diduga Terjadi Mark Up Anggaran

ilustrasi

SUBANG-Zonadinamikanews.com. Dugaan penyalagunaan wewenang dalam penyerapan dana BOS di SMAN 1 Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan modus oknum kepala sekolah beserta operator dan bendahara BOS berindak sendiri.

Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara. Kepsek membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), menggunakan, dan mempertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah. Dana BOS dikelola secara tidak transparan, sekolah tidak memasang papan informasi tentang dana BOS. Dana BOS juga rata-rata hanya diketahui kepala sekolah, Penyusunan RAPBS yang bermasalah, sering dimarkup anggaran pada sejumlah kegiatan sekolah.

Modus modus tersebut di duga keras terjadi SMAN 1 Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sehiingga diduga kepala penyalagunaan jabatan oleh oknum pendidik, demi memperkaya diri dan berdampak pada kerugian uang negara.

Wartawan yang berusahan mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah  sebagai mana di tegaskan oleh Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Tentang kode etik jurnalistik Pada Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, dengan mengirimkan surat konfirmasi ke SMAN 1 Blanakan, hingga berita di turunkan, belum mendapat jawaban.

Berikut alokasi dana BOS SMAN 1 Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat tahun 2023  yang diduga mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.

Tahap Satu Rp 825.550.000 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 20.175.000, pengembangan perpustakaan Rp 247.956.200, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 47.700.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 237.747.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 236.471.800, pengembangan profesi guru dan tenaga kep endidikan    Rp 33.000.000, langganan daya dan jasa Rp 2.500.000,Total Dana Rp 825.550.000.

Tahap Dua Rp 825.550.000  untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru         Rp 52.700.000, pengembangan perpustakaan Rp 23.250.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 66.892.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 183.498.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 220.930.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 35.000.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 72.280.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 171.000.000Total Dana Rp 825.550.000.

Menurut keterangan salah seorang tenaga pendidik di lingkungan  SMAN 1 Blanakan pada media ini mengatakan, bahwa dugaan mark up alokasi dana BOS itu sudah tidak aneh, dan kerap terjadi, bohong besar kepala sekolah bila mengaku tidak melakukan mark up anggaran di setiap kegiatan.

“Soal dugaan mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah sudah tidak aneh, kepala sekolah juga kerap melakukan setoran ke oknum di dinas, dan tidak mungkin kepala sekolah mengakui itu, tapi bila bicara jujur, tidak ada yang murni” ucap salah seorang guru yang meminta jatirinya di rahasiakan.

Seraya berharap, wartawan agar tidak bosan-bosan untuk memberitakan, agar menjadi perhatian penegak hukum, lihat saja seperti kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, mana ada kegiatan pemeliharaan, administrasi kegiatan sekolah, ini paling rawan di mar up, terang tenaga pendidik tersebut.  (tim)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page