KARAWANG-Zonadinamikanews.com.Tahun 2024 pemerintahan kabupaten Karawang mengalokasikan APBD untuk Belanja Asuransi Usaha Tani Padi sebesar
Rp.1.440.000.000 untuk seluas 4000 ha sawah yang gagal panen.
Program asuransi pertanian yang disiapkan untuk petani, jika terjadi mengalami gagal panen, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi dari asuransi itu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang.
Lewat program asuransi pertanian ini para petani yang gagal bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali. Karena tujuan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) ini dapat memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan, serangan penyakit dan hama atau organisme pengganggu tanaman.
Namun program ini menyisakan cerita kurang sedang dari kalangan petani, karena mereka merasa kurang puas atas program tersebut, dan berapa besaran yang di perlukan dan di ajukan tidak sebanding dengan apa yang di harapkan, apakah karena ada ulah oknum yang bermain angka, mereka pun kurang paham.
Untuk memastikan akan berjalanya program sesuai peruntukan pada petani, media ini mencoba melakukan konfirmasi dengan mengirimkan surat konfirmasi surat tertulis pada
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, hingga berita ini terbitkan belum mendapat jawaban.
Bahkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Bungkam dan tidak berani memberikan data kongkrit penerima asuransi, sebagai mana yang di pertanyakan oleh media ini. Ada apa??? (B)












