ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Gudang Pengolahan BBM Oplosan di Langkat Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum

berjarak 500 meter dari kantor Desa Serapuh Asli

zonadinamikanews by zonadinamikanews
30 April 2025
in Bidik
A A
0
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT-Zonadinamikanews.com. Hingga kini, Rabu (30/4/2025), gudang diduga tempat pengolahan/pemasakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selanjutnya di oplos untuk diperjualbelikan di Kabupaten Langkat, masih bebas beroperasi.

Polisi meski terkesan alergi dengan pemberitaan media, namun tak bergeming untuk melakukan penutupan terhadap gudang diduga tempat pengolahan BBM tersebut.

BacaJuga ...

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

10 jam ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

17 jam ago
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

2 hari ago

Padahal, lokasi pengoplosan BBM diduga ilegal tersebut hanya berjarak 500 meter dari kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi dirangkum awak media di lokasi penampungan dan pemasakan minyak konden tersebut, Selasa (29/4/2025), kabarnya aktivitas gudang sudah tahunan beroperasi. Namun ironisnya, tak ada tindakan dari pihak kepolisian khususnya.

Gudang tersebut diduga tempat mengoplos minyak mentah atau memasak minyak konden menjadi tiga jenis, yakni minyak Petralite, minyak tanah, dan minyak solar.

Informasi yang berkembang, tempat pengolahan atau pemasakan minyak mentah tersebut bukan saja terjadi di Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura. Namun, juga ada beberapa titik di wilayah Kecamatan Gebang, persisnya di wilayah Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang.

“Mereka mendapat minyak mentah berasal dari wilayah Aceh dan minyak mentah itu kemudian dimasak dan diolah menjadi tiga jenis, yakni BBM Pertalite, solar, dan minyak tanah,” ungkap sumber kepada awak media.

Dikatakan warga berinisial Zul itu, gudang tersebut telah lama beroperasi, namun seolah ‘ebal hukum’. Pasalnya, hingga saat ini belum ada tindakan berarti dari pihak penegak hukum.

“Gudang itu sudah lama beraktivitas. Kabarnya pemilik gudang berasal dari Kota Medan. Sedangkan gudang ini dijaga oleh oknum berpakaian seragam,” tandasnya.
Padahal, jelas instruksi dari pihak kepolisian dan Kementerian Migas akan menindak tegas bagi pelaku kegiatan ilegal drilling maupun ilegal lainnya. Namun, itu tidak membuat para oknum tersebut takut, malah terus melakukan kegiatan ilegal secara terang-terangan.

Untuk diketahui, pengoplosan dan pemalsuan Bahan Bakar Minyak diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang merupakan merupakan kejahatan.

Seseorang yang mengoplos, meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak bisa dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Dalam praktiknya, pelaku pengoplosan BBM bisa dijerat dengan pasal pemalsuan/peniruan BBM. Perbuatan mengoplos ini dilakukan dengan cara-cara mencampur bahan-bahan tertentu dengan tujuan memalsukan BBM untuk dijual ke masyarakat agar mendapatkan untung.

Guna menindaklanjuti temuan ini, tim awak media akan terus melakukan penelusuran mendalam dan berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kapolres Langkat AKBB David Evern melalui pesan WhatAppnya Rabu (30.04.2024) terkait beroperasinya minyak oplosan wilayah polres Langkat Kapolres Langkat hanya mengatakan terima kasih saja.

” Terima kasih infonya bang” , jawab Kapolres singkan.
(m/tim)

Previous Post

Bupati Padang Pariaman di Minta Segera Membuat Perda Terkait Larangan Tegas Orgen Tunggal

Next Post

Diduga ada Permainan Pemkab Agam terkait Cek 100 JT Bantuan dari Pemprov Bengkulu

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Kerusakan 4 Tahun Pintu Air Dilaporkan Hilang, Tanpa Pemeliharaan.
Bidik

Kerusakan 4 Tahun Pintu Air Dilaporkan Hilang, Tanpa Pemeliharaan.

13 April 2026
KNPI Taput Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Nakal
Bidik

KNPI Taput Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Nakal

10 April 2026
Next Post
Diduga ada Permainan Pemkab Agam terkait Cek 100 JT Bantuan dari Pemprov Bengkulu

Diduga ada Permainan Pemkab Agam terkait Cek 100 JT Bantuan dari Pemprov Bengkulu

Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.

Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

15 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!