ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Gudang Pengolahan BBM Oplosan di Langkat Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum

berjarak 500 meter dari kantor Desa Serapuh Asli

zonadinamikanews by zonadinamikanews
30 April 2025
in Bidik
A A
0
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT-Zonadinamikanews.com. Hingga kini, Rabu (30/4/2025), gudang diduga tempat pengolahan/pemasakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selanjutnya di oplos untuk diperjualbelikan di Kabupaten Langkat, masih bebas beroperasi.

Polisi meski terkesan alergi dengan pemberitaan media, namun tak bergeming untuk melakukan penutupan terhadap gudang diduga tempat pengolahan BBM tersebut.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

2 hari ago
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

2 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 hari ago

Padahal, lokasi pengoplosan BBM diduga ilegal tersebut hanya berjarak 500 meter dari kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi dirangkum awak media di lokasi penampungan dan pemasakan minyak konden tersebut, Selasa (29/4/2025), kabarnya aktivitas gudang sudah tahunan beroperasi. Namun ironisnya, tak ada tindakan dari pihak kepolisian khususnya.

Gudang tersebut diduga tempat mengoplos minyak mentah atau memasak minyak konden menjadi tiga jenis, yakni minyak Petralite, minyak tanah, dan minyak solar.

Informasi yang berkembang, tempat pengolahan atau pemasakan minyak mentah tersebut bukan saja terjadi di Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura. Namun, juga ada beberapa titik di wilayah Kecamatan Gebang, persisnya di wilayah Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang.

“Mereka mendapat minyak mentah berasal dari wilayah Aceh dan minyak mentah itu kemudian dimasak dan diolah menjadi tiga jenis, yakni BBM Pertalite, solar, dan minyak tanah,” ungkap sumber kepada awak media.

Dikatakan warga berinisial Zul itu, gudang tersebut telah lama beroperasi, namun seolah ‘ebal hukum’. Pasalnya, hingga saat ini belum ada tindakan berarti dari pihak penegak hukum.

“Gudang itu sudah lama beraktivitas. Kabarnya pemilik gudang berasal dari Kota Medan. Sedangkan gudang ini dijaga oleh oknum berpakaian seragam,” tandasnya.
Padahal, jelas instruksi dari pihak kepolisian dan Kementerian Migas akan menindak tegas bagi pelaku kegiatan ilegal drilling maupun ilegal lainnya. Namun, itu tidak membuat para oknum tersebut takut, malah terus melakukan kegiatan ilegal secara terang-terangan.

Untuk diketahui, pengoplosan dan pemalsuan Bahan Bakar Minyak diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang merupakan merupakan kejahatan.

Seseorang yang mengoplos, meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak bisa dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Dalam praktiknya, pelaku pengoplosan BBM bisa dijerat dengan pasal pemalsuan/peniruan BBM. Perbuatan mengoplos ini dilakukan dengan cara-cara mencampur bahan-bahan tertentu dengan tujuan memalsukan BBM untuk dijual ke masyarakat agar mendapatkan untung.

Guna menindaklanjuti temuan ini, tim awak media akan terus melakukan penelusuran mendalam dan berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kapolres Langkat AKBB David Evern melalui pesan WhatAppnya Rabu (30.04.2024) terkait beroperasinya minyak oplosan wilayah polres Langkat Kapolres Langkat hanya mengatakan terima kasih saja.

” Terima kasih infonya bang” , jawab Kapolres singkan.
(m/tim)

Previous Post

Bupati Padang Pariaman di Minta Segera Membuat Perda Terkait Larangan Tegas Orgen Tunggal

Next Post

Diduga ada Permainan Pemkab Agam terkait Cek 100 JT Bantuan dari Pemprov Bengkulu

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan
Bidik

Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan

3 Juni 2026
Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman
Bidik

Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman

3 Juni 2026
Next Post
Diduga ada Permainan Pemkab Agam terkait Cek 100 JT Bantuan dari Pemprov Bengkulu

Diduga ada Permainan Pemkab Agam terkait Cek 100 JT Bantuan dari Pemprov Bengkulu

Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.

Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!