ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

IKI Sumut Resmi Laporkan Sekwan, Kadisdik, Kabag Umum dan Kepala BPKAD Binjai

zonadinamikanews by zonadinamikanews
21 April 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

180
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMUT-Zonadinamikanews.com.Pengurus Informasi Korupsi Indonesia Sumatera Utara (IKI Sumut) resmi bakal melaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kepala Bagian (Kabag) Umum, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan korupsi yang terjadi pada masing-masing instansi tersebut.

“Laporannya sedang kita persiapkan. Dalam waktu dekat ini, laporannya sudah kita masukan ke PTSP Kejati Sumut,” ungkap Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan IKI Sumut, Hara Sihombing kepada media di Medan, Senin (21/4/2025).

BacaJuga ...

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

6 hari ago
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

2 minggu ago
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

2 minggu ago

Adapun dugaan korupsi yang terjadi pada Sekwan, Disdik dan Bagian Umum Kota Binjai terkait temuan BPK RI Perwakilan Sumut tahun 2023, yang diduga hingga kini belum disetorkan ke kas daerah maupun kas negara.

Yaitu, pekerjaan pemeliharaan gedung dan bangunan Sekretariat DPRD Kota Binjai, terdapat kelebihan bayar sebesar Rp336.400.307,35.

Pihak rekanan CV PJ telah menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp109.079.752, sehingga masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp227.320.555,35

Selain itu, pengembalian dana BOSP ke RKUD sebesar Rp800.066.275,23 namun belum disetorkan ke RKUN dan telah digunakan untuk belanja daerah. Hal itu dilakukan karena kondisi keuangan Pemko Binjai tidak mencukupi untuk melakukan penyediaan dana belanja daerah pada APBD.

Namun atas penggunaan dana sebesar Rp800.066.275,23 tersebut, tidak dapat dirinci penggunaannya per jenis belanja oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Binjai.

Kekurangan volume atas 13 paket pekerjaan belanja barang diserahkan ke masyarakat pada Disdik Kota Binjai pada LRA TA 2023. Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran pada 13 paket pekerjaan Disdik sebesar Rp117.863.426,68.

Selanjutnya, realisasi belanja honorarium tim pelaksana kegiatan pada Bagian Umum Setda tidak sesuai ketentuan sebesar Rp440.961.600.

Diketahui, ealisasi belanja honorarium setelah dipotong pajak sebesar Rp291.780.000 dibayarkan kepada ASN di Bagian Umum Setda berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Bagian Umum Setda.

Realisasi belanja honorarium setelah dipotong pajak sebesar Rp149.181.600 dibayarkan kepada ASN Pemko Binjai berdasarkan SPT Sekretaris Daerah untuk bertugas sebagai ajudan, staf ajudan, dan sopir mulai Januari hingga Desember 2023.

Terdapat kelebihan pembayaran honorarium atas kegiatan yang merupakan tugas pokok dan fungsi pada Bagian Umum Setda sebesar Rp440.961.600.

Informasi yang berhasil dihimpun media, dana hasil temuan BPK tersebut hingga kini belum dikembalikan ke kas daerah maupun kas negara.

Sementara, pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) memiliki batas waktu pengembalian, yaitu 60 hari setelah LHP BPK diterima oleh instansi yang bersangkutan, seperti yang tertuang dalam Pasal 20 Ayat 3 Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP BPK diterima oleh instansi yang bersangkutan.

IKI Sumut juga melaporkan Kepala BPKAD Kota Binjai terkait dugaan korupsi penyaluran Dana Insentif Fiskal (DIF), anggaran untuk pengentasan kemiskinan tahun 2024, yang hingga kini belum jelas status hukumnya.

Informasi yang berkembang, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sudah memanggil Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga Purba. Proses kasusnya sedang ditangani oleh Kejati Sumut, namun hingga kini belum ditetapkan tersangkanya.(m/tim)

Previous Post

Terciduk, Anggota Satpol PP Padang melakukan Pembelian BBM Solar Ecaran.

Next Post

Kejati Sumut Memble Terkait Status Hukum Direktur RSUD Pancur Batu

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban
Hukum & Kriminal

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

27 Oktober 2026
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?
Hukum & Kriminal

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

16 Oktober 2026
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.
Hukum & Kriminal

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

16 Oktober 2026
Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka
Hukum & Kriminal

Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka

13 Oktober 2026
Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul
Hukum & Kriminal

Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul

10 Oktober 2026
Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum

8 Oktober 2026
Next Post
Kejati Sumut Memble Terkait Status Hukum Direktur RSUD Pancur Batu

Kejati Sumut Memble Terkait Status Hukum Direktur RSUD Pancur Batu

Kapolda dan Kajatisu Diminta Periksa Kapolres, Kajari Serta Kacabdisdik Wilayah V

Kapolda dan Kajatisu Diminta Periksa Kapolres, Kajari Serta Kacabdisdik Wilayah V

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!