ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 13 Kota Bandung Bungkam, Ada Apa?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
29 September 2024
in Bidik
A A
0
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

BANDUNG-Zonadinamikanews.com. Upaya menghindari untuk memberikan jawaban atas surat konfirmasi yang di layangkan oleh media ini, ke pihak SMP Negeri 13, yang berlokasi di jalan Mutiara no.15 Turangga,Kecamatan Lengkong, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, dan di terima oleh Asep sebagai TU sekolah, surat tersebut terkait alokasi dana BOS tahun ajaran 2023, yang terindikasi kuat tejadi penggelambungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.

Wartawan media ini, setiap kali menanyakan akan jawaban surat konfirmasi, pihak sekolah selalu beralasan, belum bisa memberikan jawaban, dengan alasan masih banyak kegiatan rapat-rapat di sekolah.Bahkan pihak sekolah awalnya sudah menentukan waktu untuk memberikan jawaban, namun Ketika wartawan media, mengunjungi sekolah tersebut, lagi-lagi pihak sekolah beralasan belum bisa, karena kepala sekolah lagi sibuk dan kepala sekolah lagi di kantor kementerian Pendidikan.

Alasan demi alasan yang di lancarkan pihak sekolah, diduga hanya untuk menghindari akan konfirmasi dari wartawan media ini, hal itu diduga, karena tidak mampu memberikan keterangan alokasi dana BOS yang sebenarnya.

Wartawan yang terus melakukan konfirmasi guna kelengkapan akan pemebritaan sesuai dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Tentang kode etik jurnalistik Pada Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dimaana, informasi yang di terima media ini, bahwa dalam penyerapan dana BOS di SMPN 13 Kota Bandung,penuh dengan teka teki atau rawan terjadi mafgulifat oleh oknum pendidik, kepala sekolah dan bendahara di tuding bertindak sewenang wenang dalam pengalokasian dana BOS tanpa melibatkan dewan guru dan juga komite sekolah.

Kepala Sekolah dan Bendahara. membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), menggunakan, dan mempertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah. Kepala tidak transparan, karena sekolah tidak memasang papan informasi tentang dana BOS. Bahkan sangat rawan terjadi mark up anggaran di sejumlah kegiatan yang didanai oleh BOS tersebut.Dan juga para siswa kerap kena pungutan dana, sementara kegiatan tersebut sudah di danai oleh pemerintah melalui dana BOS.

Diketahui, bahwa pada tahun ajaran 2023, SMPN 13 Kota Bandungmendapatkan dana BOS di tahap satu Rp 658.599.695 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.002.506, Pengembangan perpustakaan Rp 3.790.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 39.495.850, Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 42.531.450, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 66.116.079, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.830.000, Langganan daya dan jasa Rp 47.448.140, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 223.695.938, Pembayaran honor Rp 109.320.000. Total Dana Rp 547.229.963

Dan pada tahap dua Rp 661.800.000 untuk biaya kegiatan, Penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.211.900, Pengembangan perpustakaan Rp 132.798.700, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 49.213.700, Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 29.129.500, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 107.340.237, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 50.665.200, Langganan daya dan jasa Rp 48.314.516, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 222.639.800, Pembayaran honor Rp 113.280.000. Total Dana Rp 775.593.553

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2023 yang menghabiskan anggaran Rp.446.335.738 dengan rincian tahap satu Rp 223.695.938 + tahap dua Rp 222.639.800 yang di ambil dari dana BOS, namun oleh sumber, yang nota bene tenaga pendidik di SMPN 13 Kota Bandung mengatakan, bahwa angka yang cukup fantastis tersebut, berbanding terbalik dengan fisik perbaikan di sekolah, sehingga sangat berpotensi terjadinya mark up anggaran.

“Saya sangat setuju bila media menyikapi akan penyerapan dana BOS di SMPN 13 Kota Bandung, karena sangat rawan terjadi mark up anggaran, termasuk dalam kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2023, waduh itu sangat mencurigakan, karena diduga keras tidak sesuai fisik yang di perbaiki dalam sekolah” ucap oknum guru yang meminta jatidirinya tersebut di rahasiakan.

Dugaan mark up juga tidak luput dari kegiatan Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan besaran anggaran Rp 66.116.079+ Rp 107.340.237, angka ini sangat luar biasa, Pembayaran honor Rp 109.320.000+ Rp 113.280.000, sumber menduga telah terjadi mark up anggaran, dan juga terjadi di sejumlah kegiatan sekolah, tambah sumber.

Sumber berharap, agar media intens untuk memberitakan, agar menjadi perhatian public dan juga penegak hukum, untuk dilakukan penyelidikan akan dugaan mark up anggaran tersebut,

“Omong kosong kalua oknum kepala sekolah tidak melakukan mark up anggaran dalam alokasi dana BOS, saya berharap media bisa intens untuk memberikan, dan teruskan pada penegak hukum, agar oknum-oknum pendidik tersebut di bidik oleh penegak hukum” harap sumber.

Khaerawati yang di sebut-sebut sebagai kepala sekolah SMPN 13 Kota Bandung, masih tidak memberikan akan surat klarifikasi yang di kirimkan oleh media ini alias bungkam. (geisyar)

Previous Post

Sejumlah Pos Anggaran di Lingkungan Sekda Mandailing Natal di Sinyalir Penuh Rekayasa Anggaran

Next Post

MPC PP Karawang Tata Ulang Pengurus Hingga Tingkat Ranting

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
MPC  PP Karawang Tata Ulang Pengurus Hingga Tingkat Ranting

MPC PP Karawang Tata Ulang Pengurus Hingga Tingkat Ranting

Polsek Delitua Diduga Pelihara Judi Meja Tembak Ikandi Gang Sekolah Kwala Bekala

Polsek Delitua Diduga Pelihara Judi Meja Tembak Ikandi Gang Sekolah Kwala Bekala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!