Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Pembangunan Gedung (PBG) Rumah Sakit Grand Medistra Dibangun Diatas Lahan Zona Hijau

DELISERDANG-Zonadinamikanews.com.Selain tak memiliki ijin bangun, Pembangunan gedung RSU Grand Medistra di Jalan Raya Medan – Lubuk Pakam Km 25 No. 66 Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam ternyata berdiri diatas lahan pertanian dan lahan zona Hijau. Hal ini telah melanggar ketentuan Analisis Masyarakat Dampak Lingkungan (Amdal)

Menurut Data dan informasi diketahui lahan tempat berdirinya bangunan RSU Grand Medistra berada di lahan pertanian sebagai ruang Tanaman Pangan, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Irigasi perairan pertanian atas Sawah Propinsi.

Meskipun telah melanggar Amdal dan dibangun diatas Zona Hijau namun nyatanya, pembangunan tak terkendala meski tak berijin PBG atas bangunan RSU Grand Medistra tersebut.

Dengan tidak adanya izin PBG atas bangunan RSU Grand Medistra seharusnya menjadi alasan kuat pemerintah kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban terhadap bangunan RSU Grand Medistra yang sedang dalam mengembangan dan penambahan ruang.

Bangunan yang terbilang raksasa tersebut turut membuktikan kepiawaian oknum pengelola rumah sakit Grand Medistra dalam mengkondisikan kelancaran pembangunan tanpa hambatan dari pengawasan dan tindakan tegas Pemkab Deli Serdang khususnya Satpol PP diduga kuat para pejabat pemkab Deliserdang telah terima suap dari pihak pemilik Rumah Sakit tersebut.

Dari hasil pantauan wartawan dilokasi pembangunan berjalan lancar bahkan terkesan lebih kokoh untuk menopang ketinggian dengan tehnik paku bumi.

Terpisah, saat dikonfirmasi Wartawan Kepala Dinas Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Deliserdang Elly Nasution melaluu pesan WhatsAppnya Sabtu (14.09.2024) terkait berdirinya bangunan Rumah Sakit Grand Medira yang dibangun diatas lahan Zona Hijau dan telah melanggar Amdal tersebut hingga berita ini dipublikasikan tidak ada memberi tanggapan. (m malau)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page