Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

PMPRI Soroti Proyek Pengaspalan Yang Diduga Tumpang Tindih

Pemalang-Zonadinamikanews.com – Adanya dugaan carut marut status ruas jalan yang ada di Kabupaten Pemalang, mendapat sorotan dari LSM-PMPRI [Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia] DPC Kabupaten Pemalang.

Pasalnya, diduga ada beberapa pekerjaan proyek pengaspalan jalan dengan status ruas jalan Desa di lakukan pekerjaannya oleh pihak pemerintah Kabupaten Pemalang melalui DPU TR [Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang], atau juga sebaliknya.

Seperti yang saat ini LSM-PMPRI sedang soroti adalah, pekerjaan pemeliharaan rutin jalan Kamboja-Bantarbolang, yang sudah selesai dikerjakan beberapa waktu lalu dan dilaksanakan oleh CV.PERMATA.

Menurut hasil investigasi tim dilapangan, didapatkan informasi bahwa, status jalan tersebut adalah ruas jalan desa, namun dikerjakan oleh DPU TR Kabupaten Pemalang. Dengan dalih, pekerjaan tersebut adalah hasil pokir [Pokok Pemikiran] salah satu anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

“Kami saat ini sedang mendalami, ada atau tidak pelanggarannya. Yang jelas nanti, bila memang ada pelanggaran fatal, kami segera bersurat dan akan kami kawal sampai selesai,” Tegas Siswoyo, Sekretaris DPC Kabupaten Pemalang, LSM-PMPRI, rabu [24\07].

Dilain waktu dan tempat yang berbeda, awak media dan tim LSM-PMPRI sempat menyambangi kantor Desa Bantarbolang. Kepala Desa Diyah, menjawab melalui Ris Supriyatna selaku sekretaris Desa.

“Tapi pernah diusulkan lewat musrenbangdes yang nanti ke kecamatan, kabupaten, dan itu apa disitu masuknya jalan kabupaten,” Ungkap Ris.

Lebih lanjut, dia tidak berani memastikan bahwa itu benar ruas jalan Desa atau ruas jalan Kabupaten. Ris menyarankan agar tim PMPRI berkoordinasi dengan kepala Desa Bantarbolang.

Disinggung mengenai SK [Surat Keputusan] tentang status ruas jalan tersebut, Ris belum berani menjawab dan memastikan status jalan Kamboja.

Kurang meyakinkan, Siswoyo mencoba menghubungi Diyah melalui telepon seluler. Kepala Desa pun merespon dengan baik, bahwa pihak Desa hanya menerima manfaat. “Pihak Desa hanya menerima manfaat,” Ucap Siswoyo menirukan jawaban Kepala Desa Bantarbolang, setelah menelepon.

Demikian pula, Andi selaku kepala UPJI V [Unit Pengelola Jalan & Irigasi] beberapa kali menyambangi kantornya belum bisa ditemui. Hingga berita ini dinaikkan, belum ada jawaban pasti dari Andi.
[SA.1]

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page