ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Peristiwa

Pihak Sekolah Lalai, Siswa SDN 10 Durian Jantung IV Koto Aur Malintang Tewas

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Mei 2024
in Peristiwa
A A
0
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-
Dunia Pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman tercoreng dan di gegerkan dengan Pembullyan serta perundungan Para anak didiknya yang sampai merenggut satu orang nyawa.

Yang paling menjadi sorotan, adalah kasus siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) 10 Durian Jantung, Kecamatan IV Koto Aur Malintang. Di ketahui dari salah satu pihak keluarga Korban, Korban atas nama Adelia Rahma (11) yang duduk di kelas 4 di SDN 10 Durian Jantung Kecamatan IV Koto Aur Malintang tersebut, meninggal dunia di duga akibat luka bakar yang dialaminya hampir 80 persen dan gizi buruk.

BacaJuga ...

Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung

Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung

1 hari ago
Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan

Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan

1 minggu ago
Hari Kedua Pencarian ABS Korban Arus Deras Air Batang Toru

Hari Kedua Pencarian ABS Korban Arus Deras Air Batang Toru

2 minggu ago

Karena kasus ini, banyak pihak menilai, kekerasan di sekolah kerap terjadi, karena minimnya pengawasan pihak guru. Bahkan, kasus kekerasan di sekolah acapkali tak segera ditindak tegas.

Mengapa pemimpin Padang Pariaman tidak menganggap kasus ini permasalahan serius, dan kasus ini bisa ibarat bola salju. Secara terang benderang harian Jogja mengupas tuntas kasus ini, seperti cerita dibawah ini, korban dalam kasus ini inisialnya AR dalam berita ini AR termasuk anak penderita gizi buruk setelah mengalami luka bakar yang dilakukan teman sekolahnya.

Korban anak AR diduga disiram dengan pertalite oleh temannya saat membakar sampah di belakang sekolah saat kegiatan Gotong Royong.

Dalam kondisi terbakar, AR langsung menuju ke toilet untuk mencari air. Namun toilet dalam keadaan terkunci, Lalu AR lari ke depan kelas AR diminta oleh guru untuk berguling di tanah agar api padam. Setelah padam, AR dibawa ke puskesmas terdekat kemudian dirujuk ke RS untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun naas Adelia Rahma meninggal dunia setelah hampir empat bulan menjalani perawatan karena luka bakar serius di tubuhnya Adelia pun sempat menderita gizi buruk setelah mengalami luka bakar yang cukup serius.

Dengan ini dilakukan konfirmasi dengan Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang,M.M melalui Via WhatsApp mengatakan “Diwaktu jam pembelajaran disekolah anak atau murid adalah tanggung jawab guru, maka terkait dengan kejadian ini kita prihatin dan perlu adanya solusi sesuai dengan ketentuan berlaku”ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Padang Pariaman Drs. H.Anwar,M.Si “Kita prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut dan turut berduka yang sedalam dalamnya sampai meninggalnya siswa kita tersebut, Kita akan mendalami lebih lanjut peristiwa ini, melakukan evaluasi dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku”. Ucapnya.

Pasal 360 KUHP, yaitu karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat. Pasal 360 KUHP berbunyi sebagai berikut : (1) Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun. Pasal 359 KUHP mengatur mengenai perbuatan yang mengakibatkan orang mati karena salahnya yaitu barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

(Z).

Previous Post

Pelakasaan PT Tjakrindo Mas, di Tuding Ngawur

Next Post

Universitas Pertamina Gelar Wisuda Angkatan ke-10 Tahun 2024,103 Orang Peroleh Cumlaude

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung
Peristiwa

Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung

5 Juni 2026
Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan
Peristiwa

Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan

28 Mei 2026
Hari Kedua Pencarian ABS Korban Arus Deras Air Batang Toru
Peristiwa

Hari Kedua Pencarian ABS Korban Arus Deras Air Batang Toru

26 Mei 2026
Arus Aek Batang Toru Telan Pemancing, Pencarian ABS Masih Berlanjut
Peristiwa

Arus Aek Batang Toru Telan Pemancing, Pencarian ABS Masih Berlanjut

25 Mei 2026
Dwi Jaya Konsultan, Tidak Mampu Bekerja ?
Peristiwa

Dwi Jaya Konsultan, Tidak Mampu Bekerja ?

22 Mei 2026
Dijanjikan Jadi Tenaga Honor di Lingkungan Pemkab Taput, Namun Hasilnya Begini
Peristiwa

Mengaku Tim Sukses Bupati Taput Oknum Ini Tipu Masyarakat?

15 Mei 2026
Next Post
Universitas Pertamina Gelar Wisuda Angkatan ke-10 Tahun 2024,103 Orang Peroleh Cumlaude

Universitas Pertamina Gelar Wisuda Angkatan ke-10 Tahun 2024,103 Orang Peroleh Cumlaude

Satpol PP Padang Garang Ke Pedagang, Lemah Pada Penertiban APK Bacakada

Satpol PP Padang Garang Ke Pedagang, Lemah Pada Penertiban APK Bacakada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!