Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Permainan Kotor Oknum JPU Kota Padang Mulai Terbongkar Dalam Kasus Laka Ini.

SUMBAR-Zonadinamikanews.com.Dugaan permainan Kotor oleh oknum Jaksa penuntut umum bernama Eli Roza, SPd, SH dalam kasus yang mendakwa Kamaruddin Lubis lalai dalam berkendara dan menuntut terdakwa 3 tahun 3 bulan, dan hakim memponis 2 tahun hukuman kurungan yang di putus Jumat 15 Desember 2023.

Tindakan aneh yang di pertontonkan oleh oknum JPU tersebut mengundang tanda tanya pada keluarga Kamaruddin Lubis, sebab Kamaruddin Lubis menelepon keluarga, bahwa dirinya akan menjadi sidang kembali.

” Jadi Kamaruddin Lubis menelepon orang tua saya, mengatakan bahwa dia akan di sidang lagi, acara sidang ini pun tidak diberitahu pada pengacara, setelah mendapat telepon, lalu kakak saya bernama Afrida datang ke pengadilan negeri Padang” Terang Dede Selvina Lubis.

Saat di pengadilan kota Padang 18/12, sekarang dari kejaksaan saya tanya, kenapa Kamaruddin Lubis mau di sidang lagi, kan sudah di putus, namun jaksa tersebut  berdalih ini salah bawah orang,begitu Jawabnya ke saya, tambah Dede Selvina Lubis.

Oknum Aparat Hukum di Kota Padang Diduga Manipulasi Bukti Kasus Laka Lantas.

” Mungkin ini salah bon atau salah orang, karena sering terjadi seperti ini, jadi kenapa harus jadi ribut-ribut, itu sudah biasa” kata jaksa yang di tirukan oleh Dede.

Anehnya lagi, orang kejaksaan tersebut lagi-lagi marah dan mengatakan, “siapa sih beking kalian, sampai sampai saya di telepon dari Kejati, jadi dari gerak gerik dan tingkah laku dari kejaksaan semakin jelas bermain dalam kasus om saya ini, kami tidak akan tinggal diam, kami akan laporkan JPU ke Jamwas, serta saksi yang telah memberikan keterangan palsu di pengadilan, tegas Dede Selvina Lubis.

Pernyataan salah orang yang di sebutkan oleh orang kejaksaan, di sangkal oleh petugas lapas.

“Saya sudah telepon lapas terkait rencana sidang lagi terhadap Kamaruddin Lubis, orang lapas bilang, bahwa itu tidak salah orang, karena Jaksa yang telepon ke lapas, agar Kamaruddin Lubis di keluarkan untuk sidang, jadi benar itu, dan tidak salah” begitu jawaban orang lapas ke saya, tegas Dede Selvina Lubis.

Makanya kami bingung, kenapa Kamaruddin Lubis mau sidang lagi, sementara kasusnya sudah di putus pada 18/12 kemarin, rencana sidang inipun kami tidak terima, saya juga sudah dapat telepon dari propam Polda Sumbar , atas penyidik yang saya laporkan, kata propam oknum penyidik tersebut akan segerah di periksa. ucap Dede.

Hingga berita ini di terbitkan, Eli Roza selaku JPU saat di konfirmasi via WhatsApp, belum memberikan jawaban.(z)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page