ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Polisi di Minta Usut Tuntas Pelaku Teror di Kediaman Bambang Susanto di Cilacap.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
15 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
195
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP-ZonadinamikaNews.Com. Sejumlah orang yang tak dikenal disinyalir telah melakukan aksi terror kepada Keluarga Bambang Susanto Warga Adipala Cilacap, Perbuatan tindak pidana Terror itu terjadi dengan cara memasuki pekarangan rumah tanpa ijin.

Mereka bukan hanya memasuki pekarangan rumah tanpa ijin Kata Bambang Susanto, Namun segerombolan orang itu datang berbicara dengan nada agak sedikit kasar.

BacaJuga ...

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

6 hari ago
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

3 minggu ago
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

3 minggu ago

Peristiwa terror terhadap keluarga bambang Susanto, Kini satu keluarga Anak dan istri menjadi resah, takut dan merasa terancam. hal itu di ungkapkan Bambang Sutanto seusai Seusai melaporkan tindak pidana teror serta perbuatan yang tidak menyenangkan kepada Polsek Adipala Pada kamis (14/12) Kemarin

Semenjak kejadian itu , Pikirannya selalu was was sehari hari tidak dapat bekerja untuk mencari nafkah buat keluarga, tegas Bambang didampingi Kuasa Hukum Asep Merana Yadi,SH.MH dan Kuasa Pendamping Suyitno Edi Prabowo ketua LSM GMBI Distrik Cilacap serta Suyono saksi lingkungan RT Kepada Zona dinamika pada Kamis (14/12) kemarin, Perbuatan terror yang di lakukan oleh segerombolan orang yang tak dikenal telah nyata nyata menggangu ketenangan batin dan pikirannya untuk bisa di tindak tegas oleh pihak kepolisian .

Asep Merana Yadi S.H., MH selaku penasehat hukum Bambang mempertegas pernyataan dan pokok permasalahan yang dihadapi oleh kliennya.

“Saya selaku penasihat hukum dari Bambang mengatakan yang mana dalam perkara ini telah terjadi penyelundupan hukum, penyimpangan hukum. Saya duga ini adalah satu tindakan yang memang diluar kontrol dari aparatur negara dalam hal ini kepolisian maupun institusi terkait”, kata Asep kepada media di kediaman Bambang. Kamis, (14/12/2023).

Lanjut Asep memaparkan, apapun alasannya tetap kita bicara adalah “equality before the law” bahwa setiap masyarakat itu sama kedudukannya di dalam hukum tidak pandang usia, kelompok, golongan umur, tingkat sosial dan seterusnya.

Yang terjadi saat ini adalah salah satu bentuk perbuatan melawan hukum yang diduga telah dilakukan oleh lawan kami, ini menurut dugaan kita karena hukum Indonesia itu mengenal istilah promotion of innocent azas praduga tak bersalah.

Lebih lanjut Asep mengatakan, pertama yang ingin kami sampaikan adalah menghormati proses hukum yang ada, karena dalam perkara Bambang saat ini adalah perkara yang sedang berjalan secara perdata dalam putusan perkara Nomor 8 pdtg 2023 PN Cilacap, Bambang disini sebagai tergugat yang kebetulan digugat oleh penggugat H. Kholipan

“Jelas sekali dalam surat putusan pengadilan menyatakan bahwa gugatan dari penggugat tidak diterima atau NO, artinya majelis hakim PN Cilacap telah menempatkan hak-hak hukum klien kami sesuai dengan fakta baik itu material maupun formil”, tegas Asep mengatakan.

Asep menambahkan, yang kedua di situ ada upaya hukum bilamana putusan pengadilan itu disikapi secara normal, secara normatif tentunya oleh lawan kami melakukan perlawanan hukum ada banding, kasasi, PK tapi kenapa tidak dilakukan ini pertanyaan besar, penggugat dari sekian lama tidak melakukan perlawanan hukum sekarang malah melakukan upaya gugatan ini aneh.

“Sebagai kuasa hukum jujur saya katakan ini sangat mencederai proses hukum yang sedang kami lakukan baik itu di Pengadilan Negeri Cilacap maupun Peradilan Tata Usaha Negara di Semarang”, ucap Asep.

Ditambah lagi perbuatan yang tidak menyenangkan dan sangat meresahkan pada Minggu tanggal 11 sampai Rabu tanggal 13 Desember muncul orang-orang yang tidak dikenal yang tidak ada legal standing dengan kami tidak ada hubungan hukum dengan kami.

Lebih dalam Asep menjelaskan, hal ini disikapi secara arif dan bijaksana oleh masyarakat sekitar dalam hal ini ada perwakilan dari masyarakat Nano, beliau sebagai warga masyarakat yang tunduk taat dan punya empati terhadap kepedulian lingkungan.

“Jadi ini bukan perkara siapa yang kuat siapa yang kalah, siapa yang menang siapa yang punya uang, tapi ini masalah hukum harus dihormati, kalau menghormati hukum tidak perlu rumah Bambang dan keluarga didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal”, kata Asep.

Bahkan saya sebutkan termasuk ada oknum anggota TNI bersama orang yang tidak dikenal mendatangi rumah Bambang, itu nanti kami akan melakukan upaya hukum di Sub-denpom Cilacap karena dugaan ada abuse of power, ada satu kekuatan yang sengaja dibuat sedemikian rupa yang nantinya akan membuat teror psikologi secara traumatik buat klien kami dan keluarganya.

Masyarakat Cilacap harus tahu bahwa uang itu bukan segala-galanya, hukum harus tunduk kepada aturan, baik itu aturan secara pidana maupun perdata. kalau mereka hadir ke pekarangan orang tanpa izin kepada klien kami apakah itu dibenarkan? menurut pasal 167 ayat 1 terkait dengan memasuki pekarangan orang disitu ada namanya perbuatan tidak menyenangkan terhadap klien kami.

Jadi pesan kami kepada masyarakat dan tentunya kepada lembaga hukum tertinggi di Indonesia baik itu dari Kepolisian Republik Indonesia termasuk disitu pengadilan tingkat daerah maupun sampai Mahkamah Agung, tolonglah kalau memang ada masyarakat yang seperti ini bukan karena kekuatan yang dia punya segera saja tindak tegas secara pidana.

Secara materi dan batin jelas sudah merugikan, Bambang harusnya menyelesaikan perkara untuk kehidupan anak dan istrinya akhirnya tidak bisa pergi ke mana-mana, tidak bisa kerja karena merasa diteror, merasa diancam akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Asep pertegas secara legal tidak ada hubungan hukum dengan orang-orang ini, menurut kami itu ada satu kesepakatan ataupun kontrak tertentu dengan pihak lawan kami. Itu kami tidak mau tahu karena itu bukan wilayah kami untuk menjawab.

Bambang tidak merasa punya kepentingan hukum dengan orang-orang yang hadir di situ, tapi manakala orang-orang yang hadir disitu punya kepentingan dengan objek yang saat ini ditempati Bambang ya silahkan, terkait dengan objek ini anda bisa berkoordinasi dengan pihak mana anda membuat kesepakatan, tentunya mungkin yang terhormat sudah ada kuasa hukumnya.

Pengadilan disini azasnya adalah keadilan hukum Tuhan yang paling tinggi namun di mata kita manusia tidak menjalankan, karena itu kami mohon kepada pihak kepolisian untuk tindak tegas orang yang meresahkan ini, klien kami saat ini sedang didzolimi, hak kemerdekaan hidupnya telah dirampas oleh pihak-pihak lain yang tidak ada hubungan hukum dengan mereka.

LSM GMBI ikut mendampingi Bambang, GMBI betul-betul dekat dengan rakyat salah satu contoh Bambang, masyarakat yang saat ini sedang terdzolimi hak kemerdekaan hidupnya telah dirampas oleh pihak-pihak lain yang mungkin tidak ada hubungan hukumnya dengan mereka. ( Rudi)

Previous Post

Disebut Milik Anggota DPRD Kota Pariaman, Perum Graha Dirga Bakrie II Tidak Miliki IPAL?

Next Post

Wakil Bupati Toba : Penanganan Stunting Butuh Sinergi

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban
Hukum & Kriminal

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

27 Oktober 2026
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?
Hukum & Kriminal

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

16 Oktober 2026
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.
Hukum & Kriminal

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

16 Oktober 2026
Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka
Hukum & Kriminal

Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka

13 Oktober 2026
Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul
Hukum & Kriminal

Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul

10 Oktober 2026
Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum

8 Oktober 2026
Next Post
Wakil Bupati Toba : Penanganan Stunting Butuh Sinergi

Wakil Bupati Toba : Penanganan Stunting Butuh Sinergi

Aliran Air Segera Maksimal, Perumda Tirta Mulia Pemalang Rehabilitasi Jaringan Pipa

Aliran Air Segera Maksimal, Perumda Tirta Mulia Pemalang Rehabilitasi Jaringan Pipa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!