Dugaan Praktek Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 12 Merangin Jambi
MERAGIN-Zonadinamikanews.com.Dugaan praktek korupsi di SMAN 12 Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dan diduga mengalami kerugian keuangan negara hingga ratusan juta.
Aroma ini di lontarkan seorang tenaga pendidik pada media ini, seraya berharap mengungkap ke publik agar menjadi atensi banyak pihak terutama penegak hukum.
Dikatakan, sejumlah kegiatan sekolah yang di Danai ole BOS, besaran anggaran yann di peruntukan sangat di luar Nasari akal sehat, dan sangat berpotensi terjadi dugaan Mark Up anggaran.
Besaran biaya untuk Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kami yakini tidak sesuai dengan jumlah kegiatan, serta biaya pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, tidak sebanding dengan fakta perbaikan di sekolah, juga pembayaran honor kami duga keras adanya penggelembungan jam pertemuan atau jam mengajar para tenaga honor.juga pengembangan perpustakaan tidak sesuai pengadaan buku dengan nilai yang di keluarkan.
” Kami tidak yakin hasil pemeriksaan pihak inspektorat atau pemeriksaan dari dinas pendidikan, kita tahu, tidak ada sejarah hasil inspektorat sampai ke penegak hukum, karena memang, oknum inspektorat gampang di amankan saat pemeriksaan, oknum BPK saja masih mudah di suap, apalagi inspektorat, harus kejaksaan yang turun tangan baru seru” Kata oknum pendidik yang tidak mau disebut identitasnya tersebut.
Berdasarkan data yang di dapatkan wartawan media ini, SMAN 12 Merangin, Provinsi Jambi mendapatkan anggaran APBN melalui dana BOS tahun 2022, bahwa tahap Satu Rp 512.298.000, dalam laporannya di laporkan di satukan dengan kegiatan tahap dua.
Tahap dua Rp 683.064.000 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru
Rp 3.900.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 326.265.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 30.415.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 81.593.000, langganan daya dan jasa
Rp 33.004.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 79.315.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 28.140.000, pembayaran honor Rp 215.460.000, Total Dana Rp 798.092.000.
Tahap tiga Rp 512.298.000 untuk pembiayaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 32.570.000, pengembangan perpustakaan Rp 154.939.900, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 355.360.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.830.000,administrasi kegiatan sekolah Rp 40.508.200,pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 23.635.000,langganan daya dan jasa Rp 40.629.900,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 59.540.000,penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.750.000,pembayaran honor Rp 182.805.000, Total Dana Rp 909.568.000.
Agus Salim yang disebut-sebut sebagai kepala sekolah SMAN 12 Merangin, hingga berita di kirimkan ke redaksi belum berhasil di minta klarifikasi, beberapa kali di temui di sekolah selalu tidak ada.
Bahkan di konfirmasi via pesan WhatsApp, oknum kepsek menghindar untuk di hubungi dan memblokir no WhatsApp wartawan.(tim)