ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pihak SMAN 1 Ulakan Tapakis Diduga Mark Up Dana BOS serta Pungli Komite dan Tahan Ijazah Siswa

zonadinamikanews by zonadinamikanews
31 Oktober 2023
in Bidik
A A
0
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan yang dikelola secara mandiri transparan dan akuntabel, oleh tim bos sekolah mengacu pada juklak/Juknis Bos.

Akan tetapi berbeda dengan SMAN 1 Ulakan Tapakis, Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman, Prov. Sumatera Barat , yang diduga anggaran itu di Mark up oknum Kepala Sekolah dan melakukan pungutan uang komite, serta banyaknya ijazah yang saat ini masih di tahan bagi yang tidak dapat melunasi uang komite.

BacaJuga ...

Lapor Pak JTP, Proyek Jamban Diduga Jadi Bancakan Oknum Dinas Perkim Taput

3 jam ago
Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

1 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

4 hari ago

Selaku kepsek di SMAN 1 Ulakan Tapakis membuat oknum Kepsek menjadi penguasa anggaran dana BOS, yang mana dana BOS merupakan program yang di canangkan oleh pemerintah guna membantu sekolah yang ada di seluruh Indonesia.

SMAN 1 ULAKAN TAPAKIS
Kab. Padang Pariaman, Prov. Sumatera Barat

Tahap Satu Rp 286.650.000 jenis kegiatan sbb;
1. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.950.000
2. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 44.520.900
3. administrasi kegiatan sekolah Rp 2.360.000
4. langganan daya dan jasa R dan ip 502.750
5. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.000.000
6. pembayaran honor Rp 14.550.000
Total Dana Rp 69.883.650

Tahap Dua Rp 372.259.485 jenis kegiatan sbb;
1. penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.510.000
2. pengembangan perpustakaan Rp 61.409.300
3. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.185.000
4. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 45.299.800
5. administrasi kegiatan sekolah Rp 113.057.170
6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.400.000
7. langganan daya dan jasa Rp 20.086.180
8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 33.637.000
9. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 38.498.000
10. pembayaran honor Rp 100.650.000
Total Dana Rp 471.732.450

Tahap Tiga Rp 286.650.000 jenis kegiatan sbb;
1. pengembangan perpustakaan Rp 29.314.000
2. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 44.240.300
3. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 40.511.250
4. administrasi kegiatan sekolah Rp 101.024.065
5. langganan daya dan jasa Rp 16.173.770
6. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 52.020.000
7. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 54.210.000
8. pembayaran honor Rp 66.450.000
Total Dana Rp 403.943.385

Dugaan praktek Mark up dana BOS tersebut, terindikasi kuat pada Kegiatan
Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Tahap II Rp. 37.185.000, + Tahap III Rp. 44.240.300, Administrasi kegiatan sekolah Tahap II Rp. 113.057.170 Tahap IIIRp. 101.024.065, Kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Tahap II Rp.33.647.000,+ Tahap III Rp. 52.020.000, Pembayaran Honor Tahap I Rp. 14.550.000+ Tahap II Rp. 100.650.000,+ Tahap III Rp.66.450.000, Pengembangan Perpustakaan tahap II Rp. 61.409.300, + Tahap III Rp. 29.314.000, Kegiatan Asesmen/evaluasi pembelajaran Tahap II Rp.45.299.800, Tahap III Rp. 40.511.250

Angka tersebut tidak sesuai fakta dilapangan, apalagi dalam kegiatan sarana prasarana, pembayaran honor dan pengembangan perpustakaan.

Via WhatsApp dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Ulakan Tapakis, mengenai Mark Up dana BOS,” Terimakasih infonya Saya baru pindah ke SMA N 1 Ulakan Tapakis, Semoga kedepannya jadi lebih baik lagi, nanti saya bantu minta klarifasikasi pada pengelola sebelumnya”. Ungkapnya.

Ketua LSM LAMI Sumbar Rismawati ” Kami minta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, ini menyangkut moral obligatipn kita untuk mendukung pemerintah mencerdaskan lehidupan bangsa dalam upaya guna menyiapkan generisi bangsa yang berkualitas”. Tegasnya

“Tidak dapat mengabil ijazah karena belum melunasi uang Komite, jika sudah dilunasi maka baru bisa ambil ijazah, Sebagian memang sudah ada yang nyicil uang komite tetapi bukan ijazah asli yang didapat, hanya fotocopy”. Ungkap salah satu walimurid yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai oleh Ketua LSM LAMI Sumbar

(Z)

Previous Post

Kesalahan Input PLN Cabang Lubuk Alung Korbankan Konsumen Harus Bayar Mahal

Next Post

Mari Fitriana Resmi Nahkodai KPU Karawang Periode 2023-2028

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Lapor Pak JTP, Proyek Jamban Diduga Jadi Bancakan Oknum Dinas Perkim Taput

26 Agustus 2026
Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK
Bidik

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

25 Agustus 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

22 Agustus 2026
Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.
Bidik

Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

21 Agustus 2026
Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata
Bidik

Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata

20 Agustus 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMPN 9 Jakarta Timur

16 Agustus 2026
Next Post
Mari Fitriana Resmi Nahkodai KPU Karawang Periode 2023-2028

Mari Fitriana Resmi Nahkodai KPU Karawang Periode 2023-2028

Pihak SMAN 1 Ulakan Tapakis Diduga Mark Up Dana BOS serta Pungli Komite dan Tahan Ijazah Siswa

Pihak SMAN 1 Ulakan Tapakis Bisa Dipidana Atas Penahan Ijazah Murid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Lapor Pak JTP, Proyek Jamban Diduga Jadi Bancakan Oknum Dinas Perkim Taput

26 Agustus 2026
Fraksi-Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda P-APBD TA 2026

Fraksi-Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda P-APBD TA 2026

26 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!