Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Pihak SMAN 1 Ulakan Tapakis Diduga Mark Up Dana BOS serta Pungli Komite dan Tahan Ijazah Siswa

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan yang dikelola secara mandiri transparan dan akuntabel, oleh tim bos sekolah mengacu pada juklak/Juknis Bos.

Akan tetapi berbeda dengan SMAN 1 Ulakan Tapakis, Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman, Prov. Sumatera Barat , yang diduga anggaran itu di Mark up oknum Kepala Sekolah dan melakukan pungutan uang komite, serta banyaknya ijazah yang saat ini masih di tahan bagi yang tidak dapat melunasi uang komite.

Selaku kepsek di SMAN 1 Ulakan Tapakis membuat oknum Kepsek menjadi penguasa anggaran dana BOS, yang mana dana BOS merupakan program yang di canangkan oleh pemerintah guna membantu sekolah yang ada di seluruh Indonesia.

SMAN 1 ULAKAN TAPAKIS
Kab. Padang Pariaman, Prov. Sumatera Barat

Tahap Satu Rp 286.650.000 jenis kegiatan sbb;
1. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.950.000
2. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 44.520.900
3. administrasi kegiatan sekolah Rp 2.360.000
4. langganan daya dan jasa R dan ip 502.750
5. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.000.000
6. pembayaran honor Rp 14.550.000
Total Dana Rp 69.883.650

Tahap Dua Rp 372.259.485 jenis kegiatan sbb;
1. penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.510.000
2. pengembangan perpustakaan Rp 61.409.300
3. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.185.000
4. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 45.299.800
5. administrasi kegiatan sekolah Rp 113.057.170
6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.400.000
7. langganan daya dan jasa Rp 20.086.180
8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 33.637.000
9. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 38.498.000
10. pembayaran honor Rp 100.650.000
Total Dana Rp 471.732.450

Tahap Tiga Rp 286.650.000 jenis kegiatan sbb;
1. pengembangan perpustakaan Rp 29.314.000
2. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 44.240.300
3. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 40.511.250
4. administrasi kegiatan sekolah Rp 101.024.065
5. langganan daya dan jasa Rp 16.173.770
6. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 52.020.000
7. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 54.210.000
8. pembayaran honor Rp 66.450.000
Total Dana Rp 403.943.385

Dugaan praktek Mark up dana BOS tersebut, terindikasi kuat pada Kegiatan
Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Tahap II Rp. 37.185.000, + Tahap III Rp. 44.240.300, Administrasi kegiatan sekolah Tahap II Rp. 113.057.170 Tahap IIIRp. 101.024.065, Kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Tahap II Rp.33.647.000,+ Tahap III Rp. 52.020.000, Pembayaran Honor Tahap I Rp. 14.550.000+ Tahap II Rp. 100.650.000,+ Tahap III Rp.66.450.000, Pengembangan Perpustakaan tahap II Rp. 61.409.300, + Tahap III Rp. 29.314.000, Kegiatan Asesmen/evaluasi pembelajaran Tahap II Rp.45.299.800, Tahap III Rp. 40.511.250

Angka tersebut tidak sesuai fakta dilapangan, apalagi dalam kegiatan sarana prasarana, pembayaran honor dan pengembangan perpustakaan.

Via WhatsApp dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Ulakan Tapakis, mengenai Mark Up dana BOS,” Terimakasih infonya Saya baru pindah ke SMA N 1 Ulakan Tapakis, Semoga kedepannya jadi lebih baik lagi, nanti saya bantu minta klarifasikasi pada pengelola sebelumnya”. Ungkapnya.

Ketua LSM LAMI Sumbar Rismawati ” Kami minta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, ini menyangkut moral obligatipn kita untuk mendukung pemerintah mencerdaskan lehidupan bangsa dalam upaya guna menyiapkan generisi bangsa yang berkualitas”. Tegasnya

“Tidak dapat mengabil ijazah karena belum melunasi uang Komite, jika sudah dilunasi maka baru bisa ambil ijazah, Sebagian memang sudah ada yang nyicil uang komite tetapi bukan ijazah asli yang didapat, hanya fotocopy”. Ungkap salah satu walimurid yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai oleh Ketua LSM LAMI Sumbar

(Z)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page