Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Kepsek SDN 25 Pasir Tiku Agam Diduga Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2022

KAB AGAM- Zonadinamikanews.com,– Muslim sebagai kepala SDN 25 Pasir Tiku, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tidak mampu memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana BOS dengan modus penggelembungan, Muslin melempar tanggung jawab kepada atasanya yakni Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.

Dengan tidak mampunya memberikan keterangan, maka patut diduga, bahwa indikasi terjadi praktek mark up pada alokasi dana BOS di sekolah yang di komandoinya, semakin terbuka lebar.

Diduga Main Dengan Penimbun BBM Ilegal, Pengusaha SPBU No14.264581 Tiku Agam Sumbar, BPJS Karyawan Tidak Ada

Pasalnya, sesuai data, SDN 25 Pasir Tiku pada Tahun 2022 untuk sejumlah kegiatan, dan pada sejumlah kegiatan diduga keras telah terjadi mark up anggaran.

Dugaan praktek Mark up dana BOS tersebut, terindikasi kuat pada kegiatan Administrasi Kegiatan Sekolah tahap I Rp. 7.390.000 + Tahap II Rp. 15.930.000 + Tahap III Rp. 10.991.000,Pemeliharaan sarana dan prasarana tahap III Rp. 24.401.998, Pembayaran honor Tahap I Rp. 28.800.000, + Tahap II Rp. 41.050.000 Tahap III Rp. 29.400.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Tahap I Rp. 9.596.000 + Tahap II Rp. 9.033.000 + Tahap III Rp. 8.124.900, Kegiatan pengembangan perpustakaan Tahap III Rp. 16.620.100, Penyediaan alat multi media pembelajaran tahap III Rp. 21.000.000.

Terbongkar, Diduga Pesan Pemilik SPBU No.14.264581 Tiku Agam Pada Karyawannya Agar Jangan Dulu Isi Jerigen

Namun sangat di sayangkan, ketika hal itu di klarifikasi kepada Muslim selaku kepala sekolah, seakan menolak untuk di klarifikasi dengan berdalih agar wartawan media ini konfirmasi pada kabid SD,sementara dirinya adalah bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Rismawati selaku ketua LSM LAMI DPD Sumbar menyayangkan tingkah laku Muslim selaku kepala sekolah, yang sepatutnya, tidak melemparkan tanggung jawabnya kepada kabid SD di dinas pendidikan Agam, karena dirinya yang berkuasa dalam alokasi dana BOS, dinas hanya menerima laporan hasil alokasi dana BOS tersebut.

Pemilik SPBU No14.264581 Tiku Agam Sumbar Diduga Kongkalikong Dengan Penimbun BBM Ilegal

“Kurang tepat bila kepala sekolah SDN 25 Pasir Tiku Agam melemparkan tanggung jawabnya ke kabid, bila memang tidak merasa melakukan dugaan korupsi pada alokasi dana BOS, kenapa harus takut dan tidak berani memberikan keterangan, maka dengan itu, kalau tidak mampu di kontrol oleh kontrol sosial, jangan jadi pemimpin” tegas Rimawati. (M Sahur)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page