ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
16 Oktober 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
218
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BEKASI — Zonadinamikanews.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Bekasi membantah keras pemberitaan di salah satu media online yang mengarahkan tuduhan terkait dugaan pungutan liar (pungli), jual beli Surat Keputusan (SK), hingga pemberhentian anggota secara sepihak.

Jajaran pengurus DPC GRIB Jaya Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh narasi yang diembuskan oleh narasumber anonim dalam pemberitaan tersebut adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan mencemarkan nama baik Ketua DPC serta nama organisasi.

BacaJuga ...

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

6 hari ago
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

2 minggu ago
Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka

Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka

3 minggu ago

Sebut Pemberitaan Sepihak dan Rusak Marwah Organisasi

Saat dikonfirmasi, pihak DPC GRIB Jaya Kota Bekasi menyatakan keberatan atas narasi yang dibangun tanpa uji informasi yang sah dan dinilai tendensius.

Pihaknya menegaskan bahwa tuduhan mengenai adanya permintaan “setoran”, “uang jago”, pungutan pengadaan seragam dan KTA yang tidak resmi, hingga setoran dari instansi pemerintah maupun swasta adalah 100% tidak benar.

“Seluruh narasi yang diembuskan oleh oknum narasumber tersebut merupakan tuduhan yang direkayasa untuk merusak citra pimpinan dan memecah belah soliditas internal DPC GRIB Jaya Kota Bekasi. Tidak ada itu yang namanya setoran-setoran atau jual beli SK PAC seperti yang dituduhkan,” tegas Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Bekasi, M. YUSUF P. NASUTION, S.H., dalam keterangan resminya pada Kamis (15/10/2026).

Terkait penataan keanggotaan dan kepengurusan, DPC GRIB Jaya Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh kebijakan organisasi senantiasa mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Langkah tegas atau sanksi organisasi yang dijatuhkan kepada oknum tertentu murni disebabkan oleh pelanggaran kedisiplinan, pencemaran nama baik organisasi, dan aturan internal, serta berdasarkan hasil Rapat Badan Pengurus tanggal 7 Oktober 2026, bukan karena persoalan pribadi.

Badan Pengurus DPC GRIB Jaya Kota Bekasi juga menepis klaim bahwa keanggotaan GRIB Jaya di Kota Bekasi mengalami penyusutan drastis. Hingga saat ini, jajaran kepengurusan di tingkat Cabang (DPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), dan Ranting tetap solid dan beraktivitas sebagaimana mestinya.

Bawa ke Jalur Hukum, Laporkan ke APH serta Dewan Pers

Menanggapi pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan publik tersebut, Kabid Hukum DPC GRIB Jaya Kota Bekasi, Sugeng Rianto, S.H., M.H., menyatakan sikap tegas untuk mengambil langkah hukum penuh.

Pihaknya saat ini tengah merampungkan berkas laporan resmi untuk diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polrestro Bekasi Kota maupun Polda Metro Jaya, serta Dewan Pers.

Langkah hukum ini membidik oknum narasumber penyebar narasi fitnah serta pihak-pihak terkait atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal-pasal pencemaran nama baik dan fitnah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami tidak akan tinggal diam atas upaya pembusukan karakter (character assassination) terhadap Ketua DPC GRIB Jaya Kota Bekasi dan organisasi. Hukum harus ditegakkan agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melempar fitnah tanpa bukti di media,” tegas Sugeng.

Selain pelaporan pidana ke APH, DPC GRIB Jaya Kota Bekasi juga berencana mengadukan media yang memuat tuduhan sepihak tersebut ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya terkait kewajiban verifikasi dan keberimbangan berita (cover both sides).

Seruan Tetap Kondusif dan Solid

Di akhir keterangannya, DPC GRIB Jaya Kota Bekasi mengimbau seluruh kader, pengurus PAC, Ranting, dan jajaran anggota di seluruh wilayah Kota Bekasi agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta terus merapatkan barisan.

“Marwah organisasi dan kehormatan pimpinan adalah harga diri yang wajib kami jaga bersama. Kami mengimbau seluruh anggota untuk tetap fokus berbuat hal positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara, terkhususnya di Kota Bekasi, dan menyerahkan penanganan kasus fitnah ini sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” tutupnya. Red

Previous Post

Mendikdasmen RI Bersama Bupati Taput Gelar Dialog Pendidikan Bersama Guru dan Kepsek

Next Post

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban
Hukum & Kriminal

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

27 Oktober 2026
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?
Hukum & Kriminal

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

16 Oktober 2026
Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka
Hukum & Kriminal

Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka

13 Oktober 2026
Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul
Hukum & Kriminal

Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul

10 Oktober 2026
Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum

8 Oktober 2026
Polres Humbahas Tetapkan 5 Tersangka Atas Laporan Keturunan Ompu Raja Simanulang
Hukum & Kriminal

Polres Humbahas Tetapkan 5 Tersangka Atas Laporan Keturunan Ompu Raja Simanulang

2 Oktober 2026
Next Post
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

Temuan Penyimpangan Yang Diperiksa Inspektorat, PPA/PA Dinas PUBMSDA Jadi Boneka Atau Oknum ?

Temuan Penyimpangan Yang Diperiksa Inspektorat, PPA/PA Dinas PUBMSDA Jadi Boneka Atau Oknum ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!