JAKARTA TIMUR-Zonadinamikanews.Proyek pengembangan sistem dranase pekerjaan konstruksi di Jal limun RW 001 Kelurahan Pondok Kelapa Jakarta Timur , Penyedia jasa kontraktor CV HASEA BENEDICT dengan Anggaran Rp 833.867.742 APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 .menjadi sorotan setelah pantauan lapangan menemukan dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil pemantauan media ini di lokasi proyek menunjukkan bahwa sebagian U-ditch dipasang saat kondisi tanah tergenang air, padahal menurut standar teknis dan spesifikasi beton pracetak, pemasangan harus dilakukan pada dasar galian yang kering, padat, dan rata.
Pelaksanaan pemasangan uditch di kondisi tergenang berpotensi menurunkan kestabilan dan daya dukung struktur saluran beton, sehingga risiko pergeseran, ambles, atau kerusakan dini menjadi tinggi.
Selain itu, dugaan penyimpangan terjadi pada lantai kerja (pedel) yang menjadi dasar konstruksi U-ditch. Lantai kerja ini diduga tidak sesuai spek padahal lantai kerja merupakan komponen penting untuk menjaga kekuatan dan kestabilan saluran.
Lantai kerja yang kurang atau tidak merata dapat menyebabkan struktur U-ditch kehilangan daya dukung, apalagi saat air menggenang, sehingga konstruksi tidak memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan.
TIDAK DIPERBOLEHKAN SAMA SEKALI — pengecoran lantai kerja saat dasar galian masih tergenang air adalah pelanggaran tegas aturan teknis maupun hukum di proyek DKI Jakarta.
Aturan & Pasal yang diduga Dilanggar
UU No. 2 Tahun 2017 Jasa Konstruksi — Pasal 59 & 70: Wajib ikuti standar mutu dan spesifikasi; penyimpangan dilarang.
Permen PUPR No. 28/PRT/M/2016 & No. 10/2021: Pengecoran pondasi/lantai kerja harus di atas dasar bebas air bebas.
SNI 2847:2019: Genangan mengubah rasio air-semen → kekuatan beton turun drastis, tidak memenuhi mutu rencana.
Perpres No. 16/2018 Pasal 77d: Menyimpang dari spesifikasi dianggap wanprestasi/pelanggaran kontrak.
Ketentuan Dinas SDA DKI Jakarta: Standar baku proyek saluran, mewajibkan kondisi dasar kering.
Redaksi berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur Ir Abdul Rauf Gaffar.MT dan Kepala seksi Pembangunan Sudin Sumber daya Air Jakarta Timur Tengku Saugi Zikri menanyakan apakah pemasangan U-ditch di kondisi tergenang air telah mendapat persetujuan dari pihaknya, serta bagaimana pengendalian mutu dilaksanakan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.(parda)









