SIDOARJO-Zonadinamikanews.Pemanfaatan sempadan sungai sebagai akses jalan oleh pengembang (developer) adalah pelanggaran hukum yang sangat dilarang. Sempadan sungai mutlak dikuasai negara dan ditujukan untuk fungsi konservasi serta mitigasi bencana. Seperti jalan dan jembatan yang dibangun di atas sempadan tidak akan memiliki legalitas (IMB/PBG) dan berpotensi menjadi sengketa permanen di kemudian hari.
Seperti Jembatan jalan di Desa Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, yang di didirikan devloper PT Bersatu Sukses Grup, dimana kaki jembatan permanen sebagai akses jalan utama yang berpijak pada sempadan sungai, berdasarkan hasil konfirmasi ke bagian Aset BPKAD Kabupaten Sidoarjo, memberikan informasi pihak devloper direktur PT. Bersatu Sukses Sentosa Perumahan TAS 10 telah menyewa sempadan sungai dengan jangka waktu sewa 2 tahun, terhitung tanggal 4 September 2025-4 September 2027.
Menurut analisa Nur pegiat pemerhati lingkungan antikorupsi,” Disinilah nanti kelak akan menjadi permasalahan, pembangunan jembatan yang berpijak pada sempadan merupakan pelanggaran hukum yang menjadi pemicu bencana dikemudian hari, mengingat sempadan sungai adalah milik negara dijadikan jembatan permanen akses jalan utama, apakah devloper menyewa untuk selamanya atau pengalihan hak milik negara menjadi hak devloper ?!.
Di sinilah rancunya oknum dinas yang kerjanya asal, dengan alasan menambah pendapatan daerah (PAD) tanpa memikirkan dampak kedepanya, lebih menarik lagi, kelak konsumen sangat dirugikan karena berisiko menghadapi sanksi pembongkaran bangunan jembatan permanen, yang habis masa sewanya, konsumen yang membeli tanah hunian tersebut tidak memiliki akses jalan, ini harus ada penertiban Tata Ruang, dan masih kami telusuri siapa siapa oknum dinas dibalik ini.” Katanya.
Sementara terkait pendirian jembatan sebagai akses jalan utama yang berdiri di atas sempadan sungai, serta pertanggung jawaban akses jalan terhadap konsumen yang membeli lahan hunian, Sabar Santoso selaku Direktur Utama PT Bersatu Sukses Group, lewat selulernya(8Jun), setelah di konfirmasi awak media ini lewat selukernya, belum memberikan keterangan, hingga berita ini ditayangkan.
(dr)










