ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Diduga Lakukan Praktek Mafia Tanah Khaidir Cs, Rekayasa Gugatan Ke Pengadilan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
25 April 2023
in Bidik
A A
0
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com. Tanah yang terletak dikorong duku banyak Nagari Balah Aie Timur kecamatan VII Koto sungai sariak secara turun temurun yang dikuasai oleh kaum abu kasin yang bersuku Sikumbang dan di klaim oleh Khaidir,cs sebagai tanah miliknya.

Sebelumnya gugatan Khaidir,cs ditolak oleh BPN Padang Pariaman karena karena Khaidir,cs tidak memiliki bukti yuridis dan berkas permohonan sertifikat atas nama abu Kasin sudah selesai di seksi sengketa dan sudah masuk ke seksi dua dan setelah itu BPN Padang Pariaman mengeluarkan pengumuman data fisik dan data yuridis tanggal 20 Maret 2023 melalui kantor Walinagari Balah Aie timur.(25/4/23)

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Perlu juga diketahui bersama sebelumnya dengan tanah yang sama dan pemohon yang sama sudah keluar dua sertifikat dari BPN Padang Pariaman atas nama abu Kasin yang satu untuk anak abu Kasin dan yang satu lagi untuk anak m,nur kakak dari abu kasin

“Cucu abu Kasin Ali yarna menjelaskan kepada awak media bahwa pada hari Jumat sekitar jam 5 sore tanggal 6 Januari 2023 Khaidir,cs mendatangi rumah tempat tinggal abu Kasin di Korong kampung panas untuk meminta tanda tangan abu Kasin agar mengakui tanah tersebut milik mereka,” jelasnya.

Menurut keterangan salah seorang saksi Setelah itu dengan mengambil tangan abu Kasin yang sudah ada bolpen, kemudian dibantu oleh tangan Khaidir,cs menggoreskan tanda tangan di atas kertas surat tersebut dengan tidak membacakan isi dan tujuan surat terlebih dahulu kepada abu Kasin karena abu Kasin sudah sakit sakitan, penglihatan dan pendengarannya sudah tidak berfungsi dan sering pelupa.

Dan pada tanggal 9 Januari abu Kasin menyatakan lewat surat mencabut kembali tanda tangan yang diminta Khaidir,cs tersebut karena ia tidak tahu isi dan tujuan surat tersebut.

yang lebih memprihatinkan tidak ada didampingi oleh ahli waris dari abu Kasin saat mereka meminta tanda tangan tersebut, Saat itu Khaidir,cs ngomong sama abu Kasin nikmatilah buah karambia selagi Abang masih hidup.

Kemudian Surat tersebut mintak diakui oleh ketua KAN Nagari Balah Aie dan Walinagari Balah Aie Timur namun malang bagi Khaidir,cs surat tersebut ditolak mentah-mentah oleh kedua tokoh masyarakat tersebut.

Nah berbekal rekayasa tersebut mulai dari tanda tangan sampai surat menyurat pada tanggal 12 Maret 2023 Khaidir,cs mulai melakukan perampasan hak atas tanah abu Kasin dengan cara memanjat buah kelapa menebang pohon pisang serta melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat yang sudah menguasai tanah tersebut hingga ratusan tahun oleh kaum abu Kasin.

Selanjutnya buah kelapa tersebut dijual kepada pembeli yang sebelumnya sudah disediakan oleh Khaidir,cs dan sudah itu Khaidir,cs mengancam para pedagang yang selama ini menyewa tanah kepada abu Kasin agar dapat mengosongkan warungnya dan ia meminta sewa tanah kepada pedagang namun tidak ditanggapi oleh pedagang, karena selama ini mereka berurusan dengan abu kasin.

Dengan adanya perampasan hak atas tanah milik kaum abu Kasin tersebut aliyarna cucu dari abu Kasin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek VII Koto sungai sariak, polres Padang Pariaman atas dugaan pencurian buah kelapa dengan No LP polisi STPLP/02/III/2023/polsek

Apa yang telah dilakukan kelompok Khaidir,cs tersebut merupakan suatu praktek mafia tanah dengan merekayasa bukti penguasaan fisik untuk menggugat ke pengadilan, dan pada tanggal 10 april 2023 Khaidir,cs melayangkan gugatan ke pengadilan dengan menggunakan dokumen rekayasa tersebut.

Ali bin Yusuf urang tuo di suku Jambak korong duku banyak saat dihubungi awak media menyampaikan bahwa tanah yang di klaim oleh Khaidir,cs itu adalah tanah turun temurun dari kaum abu Kasin sesuai dengan kesaksian sejarah dari urang tuo-tuo duku banyak dulunya, sampai saat ini baik tergugat maupun penggugat belum ada yang menemui kami,”ujar Ali bin Yusuf.

Ditempat terpisah ketua KAN Nagari Balah Aie penghulu bahar Dt,Basa juga menjelaskan saat dihubungi awak media bahwa tanah itu merupakan tanah kaum abu Kasin yang basuku Sikumbang dan dimiliki secara turun temurun.

Khaidir,cs tidak berhak atas tanah tersebut, sejarah menyatakan antara H Mimin dengan Sibayau tidak ada hubungan badunsanak, Sibayau datang ke duku banyak dari Padang sementara H Mimin habis keturunan karena mereka semua laki-laki, Khaidir,cs adalah keturunan sibayau,”ucap Dt basa

Dt Suriyadi beliau Walinagari Balah Aie Timur menegaskan secara fisik dan secara yuridis Khaidir,cs tidak memiliki hak atas tanah abu kasin, kalau Ulayat tidak menentukan kepemilikan tanah.

Terkait dengan terbitnya dua sertifikat atas nama abu kasin itu sudah jelas merupakan suatu bukti nyata bahwa tanah tersebut adalah milik kaum abu Kasin, diharapkan kepada rekan-rekan media untuk mengawal gugatan mereka ini sampai adanya putusan pengadilan karena perbuatan seperti sangat meresahkan masyarakat ,”tegas walinagari.

Wadir Eksekutif LSM Topan RI DPW Sumbar mengatakan, “Perlu saya jelaskan saudara Khadir bukan anggota LSM TOPAN RI lagi, beliau tidak aktif sebagai anggota LSM TOPAN RI DPW SUMBAR kalau sekira dia membawa nama topan RI itu tidak benar, jadi kalau saya lihat berita yg di keluarkan oleh media zona dimuka dengan ada nya penipuan masalah tanah yg di lakoni oleh saudara Khaidir silahkan penegak hukum untuk menindak lanjuti, tapi saya klarifikasi saudara Khadir bukan anggota LSM TOPAN RI kalau memang mengaku anggota LSM yg saya pimpin silahkan di tangkap oleh penegak hukum. Tegas Alwi Agus Wadir Eksekutif Lsm Topan. (Z)

Previous Post

Mengaku LSM Topan, Untuk Menipu dan Menguasai Tanah Masyarakat.

Next Post

Gempa Mentawai M7,3 Perlu Kesiapan Keselamatan Masyarakat

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Gempa Mentawai M7,3  Perlu Kesiapan Keselamatan Masyarakat

Gempa Mentawai M7,3 Perlu Kesiapan Keselamatan Masyarakat

Gudang penampungan solar

Polisi Pangkat AKBP Hasibuan, Diduga Timbun Solar Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!