TAPUT-Zonadinamikanews.Komitmen Polres Tapanuli Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui hasil Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengungkap 9 kasus narkotika dan mengamankan 13 tersangka dari sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Utara maupun daerah sekitarnya.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara, IPTU Junaidi Pardede, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tapanuli Utara, Rabu (3/6/2026).
Menurut IPTU Junaidi Pardede, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif personel Satresnarkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Toba yang bertujuan menekan peredaran gelap narkotika serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, kami berhasil mengungkap 9 kasus dengan 13 tersangka. Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tapanuli Utara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara,” ujar IPTU Junaidi.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat netto 6,6 gram dan ganja dengan berat netto 6,16 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.250.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, 9 unit telepon seluler, 1 unit timbangan elektronik, 3 unit sepeda motor, 4 bungkus plastik klip, 3 alat hisap bong, serta 3 pipa kaca.
Kasat Narkoba menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Karena itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap setiap kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan. Kami juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar beberapa bandar yang identitasnya telah berhasil kami kantongi,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPTU Junaidi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum semata. Oleh karena itu, Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara juga terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), seperti razia tempat hiburan malam, Grebek Sarang Narkoba (GSN), serta penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah maupun desa-desa.
Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, memicu tindak kriminal, hingga mengganggu stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
Hasil Operasi Antik Toba 2026 ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, keberhasilan pengungkapan 9 kasus dengan 13 tersangka menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus mempersempit ruang gerak para pelaku dan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.
Polres Tapanuli Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sebab, pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Tapanuli Utara yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
-(Tanding L/TIM)













