ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Bisnis Minyak Ilegal di Ranto Baek Terus Beroperasi Tanpa Tersentuh APH

zonadinamikanews by zonadinamikanews
2 Juni 2026
in Bidik
A A
0
218
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADINA–Zonadinamikanews. Praktik bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang dijalankan oleh oknum berinisial “AL”alias OBM di wilayah Kecamatan Ranto Baek dan sekitarnya, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), semakin mendapat sorotan tajam. Meski telah beroperasi selama bertahun-tahun dan sempat viral di berbagai media, kegiatan ilegal tersebut hingga kini terus melenggang bebas tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Spekulasi “Backing” Kuat dan Ketidakpercayaan Publik
Ketiadaan tindakan nyata memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Warga setempat mulai mempertanyakan integritas APH yang dinilai seolah “tutup mata” terhadap praktik yang sudah menjadi rahasia umum ini.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

“Ini sudah bertahun-tahun beroperasi. Bahkan dulu sudah pernah viral dan diberitakan, tapi kenapa sampai sekarang inisial ‘A’ ini seolah kebal hukum? Apakah ada oknum yang menjadi ‘backing’ di belakangnya?” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Secara hukum, aktivitas yang dilakukan oleh inisial “AL” bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang negara. Berdasarkan UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, setiap orang yang melakukan:

Penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan;
Pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan;
Niaga BBM tanpa izin usaha niaga;
Dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Selain itu, jika aktivitas tersebut dilakukan di kawasan permukiman yang padat dan pinggir jalan raya, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 188 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, yang membahayakan nyawa dan barang orang lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial “AL” diduga terang-terangan menyetok minyak di rumahnya yang berada di lokasi strategis pinggir jalan raya, tepatnya di Desa Muara Bangko, Kecamatan Lingga Bayu. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan distribusi BBM, tetapi juga menjadi bom waktu bagi keselamatan publik. Mengingat sifat BBM yang mudah terbakar, aktivitas ini sangat mengancam nyawa warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Publik kini menanti langkah konkret dari Kapolres Mandailing Natal dan jajaran untuk segera melakukan penyelidikan (lidik) dan penindakan. Pembiaran terhadap bisnis ilegal ini tidak hanya mencoreng citra APH, tetapi juga menciptakan kesan bahwa hukum di wilayah Mandailing Natal hanya “tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.”

Apakah APH akan terus membiarkan pelanggaran terang-terangan ini berlanjut, atau akankah ada tindakan tegas untuk menghentikan operasional inisial “A” demi menegakkan supremasi hukum? Masyarakat menunggu bukti nyata.

(Tim)

Previous Post

Desa Klurak, Jadi Surganya Perjudian Ayam Aduan

Next Post

Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman

Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Taput Ungkap 9 Kasus

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Taput Ungkap 9 Kasus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!