DELI SERDANG-Zonadinamikanews. Sejumlah kepala sekolah Dasar di kabupaten Deli Serdang mengaku keberatan apabila persoalan yang di alamatkan pada mereka sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah tanpa adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme verifikasi yang diterapkan selama ini.
Menyusul adanya pengakuan dari pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang atas dugaan kelebihan akan pembayaran belanja buku selama tahun 2025 di sejumlah sekolah dasar.
Menaggapi hal tersebut, ketua LSM GPRI DPD Sumut, Jhon Girsang angkat bicara bahwa keputusan yang terkesan sepihak tersebut adalah sebuah kekeliruhan, bahkan temuan dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang sangat di ragukan kebenaranya dan diduga dipaksakan demi memenuhi kewajiban yang diduga terselubung.
“Saya sangat mendukung atas keberatan dan beban yang ditimpahkan pada para kepsek, dan janganlah cuma kepala sekolah yang mendapatkan tekanan, namun perlu evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme verifikasi yang diterapkan selama ini. Sebab para kepala sekolah membeli buku sesuai harga yang ditentukan oleh pemerintah melalui SIPLA, jadi bila sejumlah kepala sekolah SD di tuding melakukan kelebihan pembayaran, itu sangat aneh” kata Jhon Girsang.
Dan wajar pula sejumlah kepala sekolah mempertanyakan efektivitas pengawasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini berjalan di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang, karena setiap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS selama ini telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi oleh tim BOS kabupaten sebelum diterima secara administratif. Tambah Jhon Girsang.
Dan apabila para kepala sekolah mengaku keberatan persoalan tersebut sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah tanpa adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme verifikasi yang diterapkan selama ini, apalagi dijadikan kesalahan yang bersifat massal itu artinya tidak terlepas dari lemahnya fungsi pengendalian internal dalam tata kelola dana pendidikan daerah. Ucap Jhon Girsang.
“Kita belajar dari pengalaman selama ini, bisa pastikan tidak perna terdengar bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang berujung pada penegak hukum, ada apa? Apakah tahun 2025 kemarin sejumlah kepala sekolah dasar tidak membawa buah tangan pada oknum Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, sehingga timbul temuan yang mencurigakan ini, perihal ini perlu menjadi perhatian semua pihak” ujar john girsang. (tim)













