SIDOARJO-Zonadinamikanews.Jalan sekitar gedung rumah sakit wajib dikeraskan (perkerasan aspal/beton) untuk menjamin kecepatan dan kemudahan aksesibilitas pelayanan kesehatan, terutama untuk situasi darurat, sesuai Permenkes nomor 40 tahun 2022.
Satuan Kerja RSUD Sidoarjo Barat, memiliki kegiatan Belanja modal bangunan kesehatan pengaspalan jalan RSUD Sidoarjo Barat memiliki nilai pagu Rp150.000.000, tahun anggaran 2025, dengan sistem pengadaan langsung dengan menunjuk penyedia PT Dehan Maulana Perkasa, dengan jasa konsultan pengawas CV Adhyatama Vikrama Consultan dengan nilai pagu Rp6.000.000, ini terindikasi hanyalah mainan orang dalam.
Hal tersebut di jabarkan oleh Yoscan Pemerhati lingkungan antikorupsi,” Kegiatan belanja modal kesehatan jalan RSUD Sibar(sidoarjo barat) kami menduga kuat hanyalah permainan anggaran orang dalam, karena dari awal kerja sudah terlihat, seperti material urugan, di lanjut pemadatan, yang tidak sesuai aturan, begitu juga hasil hotmix, hasil aspalan selain lembek tidak padat juga pecah pecah, ini sudah jelas, ada kegiatan pengawasan bodong di RSUD Sibar yang berakibat merugikan negara.” Ungkapnya.
Terkait tudingan buang buang anggaran dan kerugian keuangan negara, awak media ini berkonfirmasi ke Dr Afif Kunaifi selaku Pejabat Pembuat Komitmen justifikasi teknis dari pihak RSUD Sidoarjo Barat lewat selulernya,” Sampean iku wes ero spek’e ta, kok bilang tidak sesuai, itu leveling dari kondisi existing, ben podo karo aspal sebelah (anda itu tahu speknya, kok nengatakan tidak sesuai, itu leveling dari kondisi existing, agar sama dengan jalan aspal sebelahnya.” jawab Dr Afif tanpa kontrol kerja.
(dr)











