ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Korupsi di SMAN 1 Sipoholon Tapanuli Utara.

Kepsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
7 Maret 2026
in Bidik
A A
0
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUT-Zonadinamiknews.Aksi tutup mulut alias bungkam yang di perankan oleh Manangar Chardo Marpaung, sebagai kepala sekolah SMAN 1 Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, saat di konfirmasi media ini terkait alokasi dana BOS yang di kelolanya pada tahun ajaran 2025.

Aksi bungkam ini semakin menandakan, bahwa oknum kepsek ini alergi terhadap wartawan atau tidak memahami akan UU keterbukaan informasi publik, atau bingung untuk memberikan keterangan.

BacaJuga ...

Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan

Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan

10 menit ago
PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

4 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

5 hari ago

Dugaan upaya menyembunyikan akan penyerapan dana pendidikan melalui program bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 1 sipoholon, sebab menurut informasi yang di dapatkan media ini, bahwa pihak sekolah tidak memasang papan informasi akan penggunaan dana BOS di lingkungan sekolah sebagai mana di tegaskan Pasal 53 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Sekolah dapat dikenakan sanksi hukum jika tidak memenuhi standar pendidikan, termasuk tidak memasang papan informasi dana BOS.Pasal 55 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,

Dalam pasal ini menegaskan, Sekolah dapat dikenakan sanksi hukum jika tidak transparan dalam pengelolaan dana, termasuk tidak memasang papan informasi dana BOS. Tidak terpasangnya papan informasi di lingkungan sekolah, diduga sebagai upaya agar siswa dan orang tua murid tidak mengetahui akan alokasi dana BOS tersebut.

Dugaan rekayasa dokumen akan penggunaan BOS, dengan modus dugaan Mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah. Bahkan oknum kepsek ini di tuding sangat tidak bersahabat dengan kalangan media, diduga untuk menghindari pertanyaan sejumlah media akan penggunaan dana BOS yang di kelola sebagai kuasa pengguna anggaran.

“Kepsek yang satu ini memang disebut-sebut kurang bermitra dengan media, bahkan menganggap wartawan itu sebagai lawan, maka penggunaan dana BOS yang di kelolanya perlu di sorot semua pihak apalagi media” ucap salah seorang jurnalis di Taput.

Sumber lain mengatakan yang nota bene sebagai pensiunan kepala sekolah menegaskan, setiap kepala sekolah jangan merasa tidak berbuat salah dalam penggunaan dana BOS.

“Tidak ada ceritanya kepala sekolah tidak bermain angka dalam pengalokasian dana BOS, kepala sekolah bukan malaikat, bisa di pastikan 99% kepala sekolah bermain angka dalam alokasi dana BOS untuk menambah pundi-pundinya, bila ada pengakuan tidak bermain angka, itu manusia munafik” ujar salah seorang mantan kepala sekolah pada media ini.

Kuasa pengguna anggaran kan kepala sekolah bersama bendahara, praktek mark up anggaran itu sangat rawan terjadi dan itu sudah terbiasa di sejumlah sekolah, wartawan jangan terkecoh, oknum inspektorat atau pihak lain saat pemeriksaan juga tidak terlepas dari aksi amplop, untuk apa? ya itu untuk mempengaruhi pemeriksaan agar tidak begitu sarang alias biar melemah, tambah sumber.

“kalau hanya mengharapkan gaji, mana mungkin bisa hidup nyaman, maka bohong besar kalau kepsek mengaku tidak praktek korupsi dana BOS” ujar sumber.

Sumber lain mengatakan, dugaan manipulasi dokumen dalam penggunaan dana BOS di SMAN 1 sipoholon, seperti pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, yang menghabiskan anggaran Rp.284.350.000, bisa di pastikan tidak akan sesuai besaran anggaran dengan fisik perbaikan di sekolah.

“coba saja kalin cek sekeliling sekolah akan kerusakan sarana dan prasarana sekolah, jangan hanya melihat tampak depan sekolah, coba kalian cek sampai belakang atau sudut lain, masih banyak yang kondisi rusak ringan” ujar sumber.

Termasuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah,pengembangan perpustakaan dan kegiatan lainya yang di danai BOS, semua itu tidak terlepas dari dugaan praktek rekayasa angka. tegas sumber.

Ketika media mencoba untuk mendapatkan penjelasan akan penggunaan dana BOS dengan mengirimkan surat konfirmasi tertulis dan mengirimkan via pesan WhatsApp ke pada Manangar Chardo Marpaung, sebagai kepala sekolah SMAN 1 Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, hingga berita di terbitkan belum mendapatkan jawaban.

Berikut alokasi dana BOS SMAN 1 sipoholon tahun ajaran 2025 yang diduga tidak terlepas dari dugaan praktek Mark up anggaran, Tahap satu Rp 622.520.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 788
Yang di cairkan 22 Januari 2025, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 8.600.000, pengembangan perpustakaan Rp 90.039.900, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 51.729.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 93.159.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 84.723.100, langganan daya dan jasa Rp 5.377.100, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 78.350.000, pembayaran honor Rp 140.625.000.Total Dana Rp 552.603.100.

Tahap dua Rp 622.364.000 yang di cairkan 17 September 2025, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.940.000, pengembangan perpustakaan Rp 158.368.800, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 48.481.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 49.062.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 90.040.600,pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.904.500, langganan daya dan jasa Rp 5.318.500, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 160.449.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 30.600.000, pembayaran honor Rp 122.242.500 Total Dana Rp 686.406.900. (red/bersambung)

Previous Post

Bupati Subandi” Gunakan Material Berkualitas ” Diduga Hanya Emblem Di Dinas PUBM & SDA

Next Post

Membongkar Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 52 Kota Surabaya.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan
Bidik

Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan

3 November 2026
PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Next Post
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Membongkar Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 52 Kota Surabaya.

HUT ke-27 Toba, Bupati  ; Tunjukkan Kualitas, Jaga Persaudaraan

HUT ke-27 Toba, Bupati ; Tunjukkan Kualitas, Jaga Persaudaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan

Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan

3 November 2026
Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!